20.000 Sertifikat Tuntas Oktober
Target menerbitkan 20.000 sertifikat optimis tuntas akhir Oktober 2019. Sementara telah terbit 17.309 sertifikat, tinggal tuntaskan sisanya 2.691 sertifikat.
AMLAPURA, NusaBali
Empat tim yang menangani penerbitan 20.000 sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang digelar Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Karangasem.
Kepala Kantor BPN Karangasem I Wayan Bawarta mengatakan, pendataan dan pengukuran lahan telah tuntas, tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat. “Di bulan Oktober 2019 ini telah selesai menerbitkan 20.000 sertifikat, selanjutnya tinggal penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” jelas Wayan Bawarta, Senin (30/09). Dari 17.309 sertifikat yang telah terbit, dikerjakan empat tim masing-masing Tim I sebanyak 4.679 sertifikat, Tim II 3.601 sertifikat, Tim III 5.257 sertifikat, dan Tim IV 3.772 sertifikat.
Penyelesaian sertifikat ini lebih cepat dari target sebelumnya yang semula ditarget tuntas November 2019. Sebab keempat tim bekerja cepat, di samping atas dukungan masyarakat yang proaktif melakukan pendataan, membantu petugas saat melakukan pengukuran di lapangan, sehingga lebih cepat menuntaskan pekerjaan. Sebab hanya pemilik lahan yang paling tahu soal batas-batas lahannya di lapangan, itulah sebabnya pemilik perlu hadir saat petugas melakukan pengukuran.
Wayan Bawarta mengungkapkan, target PTSL menyasar 30.000 bidang di tahun 2019, yakni pendataan lahan, termasuk 20.000 sertifikat. Di luar sertifikat itu menyangkut pendataan lahan. Empat tim telah optimal bekerja, mulai dari menyosialisasikan di lapangan, pentingnya pendaftaran lahan, agar status hukum lahan menjadi jelas, dan telah direspons masyarakat. Keempat tim yang bertugas masing-masing Tim I dikoordinasikan I Ketut Sudira, Tim II Mirsah Saputra, Tim III I Gede Susana dan Tim IV I Gusti Lanang Suardana.
Program ini terlaksana mengacu Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL, dan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2018. Wayan Bawarta menyebutkan, target 30.000 bidang peta tanah merupakan sisa tanah di Karangasem yang belum dipetakan. Harapannya seluruh tanah dipetakan di Karangasem Di samping itu status tanah juga bermacam-macam, ada yang berupa pelaba pura, tanah ayahan desa, tanah timbul, tanah milik pemerintah, dan sebagainya.
Koordinator Tim I I Ketut Sudira mengaku tinggal pemberkasan sertifikat, data pendukung telah ada, hasil pengukuran di lapangan, juga telah membuat gambar yang merupakan peta tanah hasil pengukuran. “Tinggal menerbitkan sisanya yang belum disertifikatkan,” kata Ketut Sudira yang wilayah kerjanya di Kecamatan Rendang, Kecamatan Karangasem, dan Kecamatan Kubu. Terpisah, Perbekel Desa Ban I Wayan Potag mengatakan PTSL menyasar 207 bidang tengah melakukan pendataan, tersebar di 15 banjar, yakni: Ban, Belong, Bonyoh, Bunga, Cegi, Cutcut, Darmaji, Daya, Delundungan, Jatituhu, Manikaji, Panek, Pengalusan, Pucang dan Temakung. *k16
Kepala Kantor BPN Karangasem I Wayan Bawarta mengatakan, pendataan dan pengukuran lahan telah tuntas, tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat. “Di bulan Oktober 2019 ini telah selesai menerbitkan 20.000 sertifikat, selanjutnya tinggal penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” jelas Wayan Bawarta, Senin (30/09). Dari 17.309 sertifikat yang telah terbit, dikerjakan empat tim masing-masing Tim I sebanyak 4.679 sertifikat, Tim II 3.601 sertifikat, Tim III 5.257 sertifikat, dan Tim IV 3.772 sertifikat.
Penyelesaian sertifikat ini lebih cepat dari target sebelumnya yang semula ditarget tuntas November 2019. Sebab keempat tim bekerja cepat, di samping atas dukungan masyarakat yang proaktif melakukan pendataan, membantu petugas saat melakukan pengukuran di lapangan, sehingga lebih cepat menuntaskan pekerjaan. Sebab hanya pemilik lahan yang paling tahu soal batas-batas lahannya di lapangan, itulah sebabnya pemilik perlu hadir saat petugas melakukan pengukuran.
Wayan Bawarta mengungkapkan, target PTSL menyasar 30.000 bidang di tahun 2019, yakni pendataan lahan, termasuk 20.000 sertifikat. Di luar sertifikat itu menyangkut pendataan lahan. Empat tim telah optimal bekerja, mulai dari menyosialisasikan di lapangan, pentingnya pendaftaran lahan, agar status hukum lahan menjadi jelas, dan telah direspons masyarakat. Keempat tim yang bertugas masing-masing Tim I dikoordinasikan I Ketut Sudira, Tim II Mirsah Saputra, Tim III I Gede Susana dan Tim IV I Gusti Lanang Suardana.
Program ini terlaksana mengacu Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL, dan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2018. Wayan Bawarta menyebutkan, target 30.000 bidang peta tanah merupakan sisa tanah di Karangasem yang belum dipetakan. Harapannya seluruh tanah dipetakan di Karangasem Di samping itu status tanah juga bermacam-macam, ada yang berupa pelaba pura, tanah ayahan desa, tanah timbul, tanah milik pemerintah, dan sebagainya.
Koordinator Tim I I Ketut Sudira mengaku tinggal pemberkasan sertifikat, data pendukung telah ada, hasil pengukuran di lapangan, juga telah membuat gambar yang merupakan peta tanah hasil pengukuran. “Tinggal menerbitkan sisanya yang belum disertifikatkan,” kata Ketut Sudira yang wilayah kerjanya di Kecamatan Rendang, Kecamatan Karangasem, dan Kecamatan Kubu. Terpisah, Perbekel Desa Ban I Wayan Potag mengatakan PTSL menyasar 207 bidang tengah melakukan pendataan, tersebar di 15 banjar, yakni: Ban, Belong, Bonyoh, Bunga, Cegi, Cutcut, Darmaji, Daya, Delundungan, Jatituhu, Manikaji, Panek, Pengalusan, Pucang dan Temakung. *k16
Komentar