Nilai Kelulusan SMK Tuntas Direkap
AMLAPURA, NusaBali
Nilai kelulusan SMK Negeri dan SMK Swasta di Karangasem telah tuntas direkap, setelah diberlakukan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19.
Di mana, UNBK ditiadakan, digantikan nilai rapor dan nilai ujian sekolah, sebagai pengganti penentu kelulusan. Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMK Negeri Karangasem I Wayan Artana yang memaparkan hal itu dihubungi di Amlapura, Minggu (29/3). Sebab, menurut I Wayan Artana, nilai rapor siswa kelas XII semester I hingga semester V telah lama direkap karena digunakan sebagai syarat siswa ikut UNBK. Nilai itu telah dikirim ke pusat, ditambah nilai praktek selama menjalani pembelajaran semester I hingga semester V, serta nilai ujian sekolah yang telah dilaksanakan, 2-17 Maret.
"Jadi nilai untuk syarat kelulusan siswa telah tuntas direkap, tinggal menunggu rapat dewan guru di setiap sekolah memutuskan kelulusan siswa," jelas I Wayan Artana, yang juga Kasek SMKN Amlapura.
Tercatat sebanyak 11 SMK dengan 2.061 siswa keas XII yang ada di Karangasem. Dimana, sebanyak 5 SMK Negeri yang telah melaksanakan US yaitu SMKN Amlapura sebanyak 334 siswa, SMKN Abang sebanyak 345 siswa, SMKN Kubu sebanyak 347 siswa, SMKN Manggis sebanyak 343 siswa, dan SMKN Bebandem sebanyak 343 siswa.
Sedangkan 6 SMK Swasta yang melaksanakan US yaitu SMK Giri Pendawa sebanyak 109 siswa, SMK PGRI Amlapura sebanyak 93 siswa, SMK WWG Amlapura sebanyak 108 siswa, SMK Dharma Prasanti Amlapura sebanyak 26 siswa, SMK TI Bali Global Amlapura sebanyak 77 siswa, dan SMK Nusa Dua Toya Anyar Kecamatan Kubu sebanyak 171 siswa. "Jadi, semua SMK di Karangasem telah memiliki nilai rekap rapor dan ujian sekolah," tambah I Wayan Artana, tokoh pendidikan dari Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.
Kasek SMK Nusa Dua Toya Anyar, di Banjar Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, I Gede Putu Suardana, juga mengaku telah tuntas merekap nilai rapor dan nilai ujian sekolah. "Ya, kan syarat siswa ikut ujian sekolah dan UNBK, mesti nilai rapor terlebih dahulu direkap," kata I Gede Putu Suardana.
Jadi, dengan dibatalkannya UNBK, praktis hanya mengolah nilai rapor dan nilai ujian sekolah, serta ditambah nilai praktek lapangan. Tercatat di SMK Nusa Dua Toya Anyar, sebanyak 171 siswa kelas XII terbagi dua program keahlian: perhotelan sebanyak 89 siswa dan tata boga sebanyak 82 siswa.
Di bagian lain Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, juga mengatakan, sesuai petunjuk POS (prosedur operasional standar), syarat siswa ikut UNBK atau UNKP, mesti terlebih dahulu menyetorkan rekap nilai rapor. "Baik di SMP maupun di SMA dan SMK seperti itu syaratnya," jelas Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika. *k16
Komentar