Cok Ace Berpeluang Kembali Pimpin PHRI Bali
AD/ART tidak mengatur batas maksimal menjabat ketua. Persyaratan kini juga lebih mudah dibanding dulu yang harus melampirkan dukungan dan sejumlah uang jaminan.
DENPASAR, NusaBali
Masa kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali periode 2011-2015 akan berakhir November ini. Ketua BPD PHRI Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang lebih akrab disapa Cok Ace, berpeluang terpilih kembali memimpin organisasi tersebut. Sebab anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru hasil Musyawarah Khusus Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI pada September lalu di Jakarta, menghapuskan ketentuan lama menjabat.
Sedangkan pada AD/ART sebelumnya, jabatan ketua hanya dibatasi dua kali periode. Cok Ace yang sudah menjabat dua periode, 2007-2011 dan 2011-2015, berpeluang besar terpilih kembali.
Pemilihan Ketua BPD PHRI Bali dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu (21/11) mendatang di Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, melalui Musyawarah Daerah BPD PHRI Bali XIII tahun 2015. Ketua Panitia Musda IB Gede Sidharta Putra menjelaskan, Musda ini akan dibuka oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan direncanakan dihadiri oleh dua menteri yakni Menteri Pariwisata serta Menteri Koperasi dan UKM. Selain pemilihan ketua dan pengurus baru, Musda juga menjadi ajang laporan pertanggungjawaban kinerja kepengurusan yang lama.
“Musda kali ini juga kami rangkai dengan penyerahan sertifikat sistem manajemen pengamanan hotel oleh Kapolda Bali untuk 31 hotel,” jelasnya didampingi Ketua PHRI Bali Cok Ace, Ketua Steering Committe Prof Dasi Astawa serta pengurus PHRI Bali lainnya dalam jumpa media, Selasa (17/11), di gedung Bali Tourism Board (BTB) di Denpasar.
Juga akan diserahkan sertifikat untuk tokoh-tokoh pariwisata, khususnya mantan Ketua PHRI Bali sejak 1978 hingga 2015 antara lain Ida Bagus Kompyang Wijaya (Ida Pedanda Gde Karang), Hadi Taryoto, Ida Bagus Tjetana Putra (Ida Pedanda Putra Dwija Ngenjung), I Gusti Bagus Astawa Raka, serta I Gede Wiratha. Terkait persyaratan dan tata cara pemilihan, Prof Dasi Astawa menjelaskan bahwa pencalonan menjadi ketua umum BPD PHRI Bali disampaikan secara tertulis paling lambat Jumat (20/11) mendatang.
Untuk calon ketua BPD PHRI Bali, sekurang-kurangnya pernah menjabat sebagai pengurus atau ketua BPD PHRI Bali, pengurus atau ketua BPC PHRI, bersedia, berdedikasi tinggi, dan mempunyai waktu bagi organisasi. Selain itu, persyaratan yang tak kalah penting adalah calon ketua merupakan pemilik badan usaha hotel atau restoran dan atau orang yang mendapatkan mandat tertulis dari pemilik badan usaha.
“Satu persyaratan yang mesti dipertegas yakni calon ketua yang mendapat mandat dari pemilik badan usaha, harus juga melengkapi diri dengan surat pernyataan dari perusahaan bahwa yang bersangkutan tidak akan dipecat selama menjadi ketua PHRI,” jelasnya. Sebab menurutnya, rekomendasi dari pemilik usaha saja tidak cukup.
Meski panitia telah menyebar formulir pendaftaran calon ketua ke masing-masing BPC PHRI, hingga kemarin belum terdata berapa dan siapa saja yang berminat menjadi calon ketua BPD PHRI Bali.
“Formulir sudah disebar, sekarang tinggal nunggu kembali. Sekarang juga jauh lebih gampang menjadi calon ketua, karena dulu harus melampirkan dukungan dan sejumlah uang jaminan. Sedangkan sekarang tidak, cukup ajukan formulir, sampaikan visi misi dan ikuti proses pemilihan,” jelas Cok Ace.
Ditanya apakan akan maju kembali, Cok Ace mengawali dengan tersenyum. “Memang ada beberapa dukungan dari teman-teman. Diharapkan saya maju lagi, kalau saya sendiri siap maju kalau memang itu kemauan teman-teman. Saya cinta Bali, waktu saya luangkan untuk PHRI,” ujar mantan Bupati Gianyar, ini.
1
Komentar