DPRD Bali Bawa Aspirasi UU Ciptaker ke DPR RI
DENPASAR, NusaBali
DPRD Provinsi Bali menyerahkan aspirasi terkait UU (Undang-Undang) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disampaikan Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (Santi) Provinsi Bali kepada Komisi IX DPR RI membidangi tenaga kerja di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) sore.
Penyerahan aspirasi dan dokumen draft RUU Ciptaker yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja itu diserahkan aktivis Santi saat demo ke DPRD Bali, Jumat (16/10) lalu. Aspirasi itu lalu dibawa langsung Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, Tjokorda Asmara Putra Sukawati.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Sabtu (24/10) menyebutkan pimpinan DPRD Bali ini diterima Kasubag Rapat Sekretariat Komisi IX DPR RI, Ahmad Rojali dan staf Komisi IX lainnya. Tjok Asmara dihubungi NusaBali, Sabtu (24/10) pagi mengatakan dirinya datang ke Jakarta atas nama lembaga DPRD Provinsi Bali. Dalam penyerahan aspirasi dari elemen masyarakat Bali Santi itu, Tjok Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Wirya, dari Fraksi Golkar.
"Kami sudah serahkan aspirasi elemen masyarakat Bali Santi. Jadi ini penyerahan atas nama lembaga DPRD Bali," ujar Tjok Asmara. Tjok Asmara mengatakan pimpinan DPRD Bali menyerahkan aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan diri Santi terkait dengan sikap mereka yang ingin ada rilis transparan terhadap UU Ciptaker oleh DPR RI dan pemerintah. Terkait ini sudah merupakan keputusan lembaga DPRD Bali, pada rapat pimpinan dewan, Senin (19/10) lalu.
"Hasil rapat pimpinan dewan ini kami ditugaskan bersama Komisi IV DPRD Bali membidangi tenaga kerja meneruskan ke DPR RI," ujar Tjok Asmara. Kenapa tidak di Sekretariat DPR RI diserahkan? Menurut Tjok Asmara penyerahan aspirasi masyarakat terkait dengan UU Ciptaker ini tidak dilakukan di Sekretariat DPR RI karena saat bersamaan ada penyemprotan disinfektan di Gedung DPR RI. Sehingga Gedung DPR RI ditutup sementara. "Kemarin Jumat itu ada penyemprotan gedung DPR RI untuk mencegah penularan Covid-19. Makanya kami serahkan di Hotel Mulia, Jakarta atas saran dari Sekretariat DPR RI. Staf Komisi IX Pak Rojali yang menerima," ujar politisi senior Demokrat asal Puri Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Tjok Asmara menyebutkan pihaknya sebagai pimpinan DPRD Bali mewakili lembaga juga telah meminta kepada DPR RI supaya diberikan draf asli UU Ciptaker. Supaya UU Ciptaker yang hingga saat ini memicu pro dan kontra serta demonstrasi secara nasional itu bisa diketahui publik secara gamblang dan transparan.
"Kami berharap pemerintah merilis draf yang asli supaya transparan informasinya," ujar Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gianyar ini. Sebelumnya elemen masyarakat yang tergabung dalam Santi (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali, Jalan Kusumaatmaja, Nomor 3 Niti Mandala Denpasar, Jumat (16/10) ‘menodong’ Wakil Ketua DPRD Bali, Tjok Asmara dan Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, agar menyampaikan pernyataan sikap DPRD Bali atas UU Ciptaker.
Sekitar 500 orang aktivis dikoordinir Made Gerry Gunawan pun menyerahkan aspirasi draf RUU Ciptaker dan meminta supaya DPRD Bali mendapatkan draf aslinya dan disampaikan kepada masyarakat Bali. Tjok Asmara pun tandatangani draf yang diterima dan secara tegas akan mengawal aspirasi para aktivis. "Saya sudah menerima draf RUU Ciptaker yang adik-adik berikan. Kami atas nama lembaga akan kawal aspirasi ini supaya diterima di pusat, diterima DPR RI," ujar Tjok Asmara.
Tjok Asmara juga tegas akan berjuang melalui Fraksi Demokrat DPR RI akan meminta draf final RUU Ciptaker. "Saya akan meminta draf final RUU Ciptaker kepada pemerintah pusat," ujar pria yang juga praktisi pariwisata ini. *nat
TONTON JUGA:
Seruan Aksi! Gagalkan Omnibus Law Ribuan Massa Aliansi Bali Tidak Diam Turun Ke Jalan
Komentar