Produksi Krupuk Krispi 'Oleh-Oleh Pendjara'
Inovasi Kuliner Napi Lapas Lapas II B Tabanan
TABANAN, NusaBali
Kreativitas narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Tabanan tak kalah dengan napi lain atau warga umumnya.
Napi di Tabanan menciptakan produk kuliner unggulan yang bisa membantu bisnis kuliner restoran Jepang. Lewat program revitalisasi, napi membuat krupuk krispi ikan nila yang diberi merek ‘Oleh-Oleh Pendjara’.
Krupuk ikan tersebut dibuat dari hasil budidaya ikan dalam kolam ikan seluas 10 are, di Banjar Priyukti, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. Kini, produk kuliner tersebut sudah mempunyai empat titik pemasaran yang tersebar di Tabanan dan Denpasar.
Kepala Lapas Kelas II B Tabanan Budiman P Kusumah mengatakan, produk unggulan yang dibuat ini sesuai dengan arahan Direktorat Jendral Pemasyarakatan bahwa Lapas wajib menciptakan produk unggulan yang bisa dibuat secara kontinyu. Dari berbagai masukan yang diterima, ada rekanan memberikan Lapas Tabanan lahan untuk budidaya ikan nila seluas 10 are. Pada lahan 10 are ini dibangun 15 kolam ikan ukuran 4 meter x 4 meter.
“Jadi, kami putuskan budidaya ikan nila. Kemudian ikan tersebut kami garap jadi produk unggulan. Kulitnya kami jadikan krupuk produk unggulan, dan dagingnya kami jual ke sebuah restoran Jepang,” beber Kalapas Budiman, Kamis (15/4).
Kata dia, produksi ikan nila untuk dijadikan krupuk krispi sudah dilakukan sekitar empat bulan. Produksi hampir setiap hari dengan rata-rata 3 kilogram ikan yang diolah. “Yang mengelola kolam ada tiga napi dengan pengawalan ketat. Sedangkan yang menggoreng ikannya adalah napi perempuan di dapur Lapas Tabanan,” imbuhnya.
Menurutnya, sejak empat bulan mengolah ikan tersebut untuk dijadikan produk unggulan, Lapas Tabanan sudah memiliki empat titik pemasaran. Pemasaran juga dilakukan di Kantin Lapas Kerobokan. “Kami harapkan lewat produk yang dibuat mendapat selisih keuntungan, dengan harapan Napi bisa memiliki tabungan dan ketika pulang bisa membawa tabungan tersebut,” tegas Budiman.
Dia menjelaskan produksi ikan nila yang diolah menjadi krupuk tiap harinya tidak menentu. Karena tergantung pasar. Namun rata-rata per hari sudah bisa mengolah 3 kg ikan. Satu kilogram ikan yang diolah bisa menghasilkan 32 bungkus dengan masing-masing ukuran 32 gram. “Per bungkus kami jual produk dengan harga Rp 10.000,” terang Budiman.
Dia menambahkan para napi bisa mengolah ikan tersebut karena sudah pernah mendapat pelatihan di tahun 2019. Mereka dilatih oleh Dinas Ketenagara Kerja dan Transmigrasi Tabanan. Mereka juga dilatih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tabanan. “Besar harapan kami, lewat kebiasaan mengolah ikan, ketika mereka keluar dari rumah tahanan, bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Tak hanya bagi orang banyak, tetapi mengkhusus dulu kepada pribadi mereka,” tandas Budiman. *des
Komentar