1.684 Pedagang di 16 Pasar di Denpasar Terpaksa Tutup Usaha
DENPASAR, NusaBali
Akibat kebijakan penutupan sektor non esensial 100 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sebanyak 1.684 pedagang di 16 pasar terpaksa harus menutup tempat usahanya. Penutupan ini mulai berlaku dari, Senin (12/7) dan pemberitahuan penutupan telah disampaikan sehari sebelumnya, yakni Minggu (11/7).
Pedagang yang tutup paling banyak terdapat di Pasar Asoka Kereneng. Adapun pedagang kios dan los yang masuk sektor non esensial yang ditutup, yakni untuk Pasar Lokitasari sebanyak 72 pedagang. Pasar Asoka Kereneng sebanyak 526 pedagang, Pasar Kumbasari 467 untuk pedagang di lantai II, III, dan IV. Sementara untuk di Pasar Badung sebanyak 280 pedagang yang berjualan di lantai III dan IV. Untuk Pasar Sanglah sebanyak 97 pedagang, Pasar Kereneng sebanyak 166 pedagang, dan sisanya 10 pasar lagi yang ditutup sebanyak 76 pedagang.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan untuk semua pedagang yang ditutup akan diberikan keringanan berupa pembebasan biaya operasional pasar (BOP).
Pemberian keringanan ini dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. “Sesuai dengan kebijakan pusat di masa pandemi ini semua pihak diharapkan memberikan stimulus dan keringanan bagi masyarakat terdampak pandemi. Untuk itu kami berikan pembebasan biaya operasional harian BOP kepada pedagang yang ditutup sampai tanggal 20 Juli 2021,” kata pria yang akrab disapa Gus Kowi ini. Selain pedagang non esensial, penerapan PPKM darurat ini juga berdampak kepada pedagang malam.
Hal ini merupakan dampak dari keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tentang Penegasan Batas Jam Operasional di masa PPKM Darurat yang buka maksimal hingga pukul 20.00 Wita.
Gus Kowi mengaku harus taat dengan kebijakan pemerintah dalam PPKM darurat ini. Sehingga sebanyak 4 pasar malam maksimal operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita. Empat pasar malam yang terdampak tersebut, yakni Pasar Malam Kumbasari yang kini berjualan di basement Pasar Badung.
Kemudian Pasar Malam eksTiara Grosir di Jalan Cokroaminoto, Pasal Malam Angsoka Kereneng, serta Pasar Ikan Gunung Agung. Keempat pasar ini biasanya jam operasionalnya sore hingga malam. Namun, sejak diberlakukannya PPKM Darurat ini, operasionalnya harus berkurang.
Sementara itu untuk jadwal buka pasar ini tak ada perubahan, hanya saja harus tutup lebih awal. Pihaknya juga memberikan stimulus kepada mereka, yakni keringanan kepada pedagang untuk biaya operasional harian. Di mana mereka mendapat pengurangan setengah untuk biaya operasional ini.
“Jam bukanya masih seperti biasa, cuma pukul 20.00 Wita mereka harus sudah tutup.Jadi pedagang hanya perlu membayar setengah dari biaya operasional yang harus mereka bayarkan. Ini sebagai bentuk kepedulian kepada pedagang. Kita juga berikan stimulus di tengah kondisi yang sangat sulit ini,” kata Gus Kowi. *mis
Komentar