Penyekatan Dalam Kota Ditiadakan Sementara
Mobilitas Masyarakat Sudah Menurun
SINGARAJA, NusaBali
Tim yustisi gabungan yang terdiri dari Polres Buleleng, Satpol PP, Dishub, dan BPBD, bersama instansi terkait, meniadakan untuk sementara waktu kegiatan penyekatan khusus di dalam wilayah Kota Singaraja.
Hal ini didasari tingkat mobilitas masyarakat Buleleng khusus di dalam wilayah kota yang dinilai sudah menurun.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan kegiatan tim yustisi gabungan di tengah masa perpanjangan PPKM dari 26 Juli hingga 2 Agustus nanti masih tetap dilakukan. Baik itu pantauan, patroli, hingga imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Namun, diakui Iptu Sumarjaya, dari hasil evaluasi yang dilakukan tim yustisi gabungan, kegiatan penyekatan di dalam kota untuk sementara waktu ditiadakan. Ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat yang mulai terbangun untuk tidak keluar di saat tidak perlu di tengah situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan untuk bisa melihat kondisi beberapa hari ke depan.
“Semakin hari jika dipantau di pos penyekatan, mobilitas masyarakat menurun, tidak seramai PPKM yang pertama. Jadi saat penyekatan di dalam kota, mobilitas masyarakat menurun. Sementara ditiadakan dulu. Nanti akan dilihat evaluasi beberapa hari ke depan,” kata Iptu Sumarjaya, dikonfirmasi Senin (26/7) siang.
Kendati penyekatan dalam kota sementara waktu pelaksanaannya ditiadakan, namun penyekatan di sejumlah titik masuk wilayah Buleleng tetap dilakukan dengan ketat, termasuk di wilayah perbatasan. “Penyekatan di wilayah perbatasan masih tetap, hanya yang di dalam kota saja. Di perbatasan, masih ada saja putar balik, tapi jumlahnya cenderung menurun,” ucap Iptu Sumarjaya.
Masyarakat pun diharapkan agar tetap mematuhi prokes di tengah pandemi Covid-19, sehingga bisa meminimalisir atau menekan angka kasus Covid-19 khusus di Buleleng. “Harapan kami sama seperti semuanya, agar pandemi cepat berlalu dengan cara menaati imbauan pemerintah dan menerapkan prokes secara ketat,” kata Iptu Sumarjaya. 7 mz
Komentar