Tag: Ganja
DENPASAR, NusaBali - Tidak bisa hadir dalam sidang, tak merubah keputusan majelis hakim untuk memberikan vonis kepada seorang petani berkebangsaan Kolombia, Miguel Jaramillo Jimenez, 27, dengan penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.
DENPASAR, NusaBali - Demi upah Rp 50.000 sekali tempel narkoba, Ivandy Putra Pratama, 29, seorang teknisi asal Betung Barat, Bandar Lampung, divonis 8 tahun penjara, pada sidang agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/10).
DENPASAR, NusaBali - Rencana menikmati liburan, Os, 26, warga Turki, malah tersandung masalah hukum.
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan meringkus 10 tersangka.
“Sudah diterima berkas tahap I, sedang diteliti oleh jaksa peneliti,"
DENPASAR, NusaBali - Resiko tinggi dan jerat hukum yang membelit Ivandy Putra Pratama, 29, seorang teknisi tak sebanding dengan imbalan yang diterimanya.
DENPASAR, NusaBali - Bandar ganja bernama Bagus Putra Munggara, 29, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali usai ambil paket ganja seberat 3,751 kilogram jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (29/8).
DENPASAR, NusaBali - Tergiur imbalan menarik dari orang yang baru dikenal lewat media sosial, Febry Kurniawan, 29, nekat mencoba menjual ganja seberat 1,3 kg.
MANGUPURA, NusaBali - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial AF, 34, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram.
DENPASAR, NusaBali - Sakit tidak nafsu makan dan susah tidur Ronaldo Salomo Tua Sinaga, 22, seorang pelatih surfing asal Sumatera Utara, yang baru setahun tinggal di Bali nekat membeli ganja secara online dengan berat hampir 1,5 Kg.
DENPASAR, NusaBali - Kasus narkoba yang menjerat terdakwa Moch Arie Candra Darmawan termasuk unik.
Kedua tersangka mengakui barang bukti yang mereka bawa adalah narkoba dan saling barter
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa Ali Imron, anggota jaringan peredaran ganja akhirnya pasrah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar pada Kamis (18/1). Hukuman ini turun 2 tahun dari tuntuta sebelumnya yaitu 10 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali - Anggota jaringan peredaran ganja, Ali Imron, dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di PN Denpasar pada Kamis (11/1).
DENPASAR, NusaBali - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali gagalkan peredaran ganja seberat 1 kilogram dari tangan seorang pria berinisial BLV, 24. Tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing di Kuta, Badung itu ditangkap di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Badung, pada Kamis (30/11).
TG divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Setelah menjalani masa pidana, TG akhirnya bisa menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2023.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang penyuluh lapangan Keluarga Berencana (KB) bernama Putu Keri Darmawan yang ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di Buleleng, sudah dipecat.
SINGARAJA, NusaBali - Pasca penangkapan seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) bernama Putu KD karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Medan-Bali di Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, kini mewajibkan seluruh penyuluhnya kumpulkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari foto penangkapan terlihat saat ditangkap KD mengenakan kaos bertuliskan Penyuluh KB Kecamatan Seririt dan mengendarai sepeda motor berplat merah (dinas)
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
-
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)