Tag: Reklame
Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light (TL) di perempatan Desa Lebih, Gianyar, sisi selatan, jalan bypass Prof DR IB Mantra, kerap usak. Salah satu pemicunya, pemasangan spanduk reklame produk tertentu yang talinya diikatkan di tiyang lampu TL.
Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha, berharap Pasar Loka Crana dan Terminal Loka Crana Bangli dbebas reklame.
Kampanye untuk menjaga pohon perindang agar tak dirusak dan dipaku tengah gencarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung.
Pemasangan reklame ‘tumbuh subur’ di wilayah Kabupaten Badung.
Pemilik yang keberatan balihonya diturunkan diminta berargumen di kantor, tidak di jalanan.
Satpol PP Kabupaten Tabanan berangus belasan baliho politik bersifat sosialisasi yang marak terpasang di pinggir ruas jalan nasional Denpasar – Gilimanuk, Selasa (25/9).
Selama dua pekan melakukan penertiban reklame di sepanjang jalan nasional wilayah Kabupaten Jembrana, Satpol PP Jembrana telah mengamankan ratusan reklame kadaluwarsa.
Menjelang pelaksanaan pertemuan IMF dan World Bank di Nusa Dua, Satpol PP Gianyar terus melaksanakan pembersihan baliho, pamflet, dan spanduk rusak maupun kadaluwarsa di sejumlah kawasan di Kabupaten Gianyar.
Satpol PP Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli melakukan penertiban reklame di perbatasan Bangli-Gianyar, tepatnya Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kamis (20/9).
Menjelang pertemuan International Monetary Fund (IMF) World Bank 2018 di Bali, Oktober 2018, jajaran Satpol PP Jembrana menggencarkan penertiban reklame yang telah kadaluarsa di sepanjang jalan utama wilayah kabupaten setempat.
Satpol PP Bangli gencar melakukan penertiban reklame tidak berizin. Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya juga disemprit.
Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pembongkaran reklame yang tidak memiliki izin, Senin (16/7).
Oknum pengiklan nakal pasang reklame di pohon perindang. Pohon perindang jadi ‘space iklan’ atau tempat pemasangan iklan ini banyak dijumpai di seputaran Jalan Raya Kubu, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Pemasangan iklan pada pohon perindang melanggar Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang pajak reklame.
Papan reklame di seputaran Jalan Raya Kayuambua-Kintamani, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, tepatnya di depan Pos KTL Polsek Susut, rusak. Papan yang terbuat dari besi tersebut sudah mengakarat serta sebagian sudah roboh.
Papan reklame milik Pemkab Bangli yang terpasang di depan pintu masuk kampus kampus Institut Hindu Dharma Nengeri (IHDN), Kelurahan Kubu, Bangli sudah lapuk. Papan reklame milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu tak kunjung diturunkan. Papan reklame itu bertuliskan, “Anda memasuki sentra kerajinan bambu”.
Jajaran Satpol PP Jembrana terpaksa mencabut sebuah reklame milik salah satu hotel di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, dengan memampangkan gambar dua wanita berpenampilan seksi.
Satpol PP Jembrana membongkar 19 papan reklame bodong, terdiri dari 14 reklame rokok dan 5 reklame merek ponsel lengkap dengan nama toko atau tempat usaha.
“Itu kan kawasan non komersial, jadi yang memberikan izin itu siapa, dan prosedurnya bagaimana. Biar kami tahu karena itu sangat mengganggu masyarakat”
Pemasangan reklame ilegal, khususnya iklan rokok, di wilayah Klungkung akan diancam hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp 50 juta.
Topik Pilihan
-
Bangli 28 Dec 2024 Pelaku Gantung Diri, Kasus Berhenti
-
Buleleng 28 Dec 2024 Penghujung Tahun Harga Cabai Mulai Naik
-
Jembrana 28 Dec 2024 Libur Natal, 206.016 Penumpang Menuju Bali
-
Tabanan 28 Dec 2024 Tangkap Tujuh Pengedar, Sita 176 Gram Shabu
-
-
Denpasar 27 Dec 2024 311 Narapidana di Bali Dapat Remisi Natal
-
-
-
Berita Foto
Pergerakan wisatawan di Pelabuhan Sanur
Tolak PPN Naik
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Nasib Sedih Tanah-tanah Bali
BELAKANGAN semakin banyak masalah menimpa Bali. Paling sering mendapat sorotan adalah perkembangan pariwisata yang begitu pesat tak terbendung, karena memang kesannya dibiarkan los.