Tag: Ahli Waris
GIANYAR, NusaBali - Dua pekerja rentan di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris I Wayan Partayasa seorang tukang bangunan dan ahli waris I Nyoman Suarta seorang mekanik sepeda motor masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 42 juta. Pekerja rentan ini merupakan peserta program perlindungan sosial 1 desa untuk 100 pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar mengatakan, program jaminan kematian merupakan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda.
‘PURUSA’ dan ‘pradana’ merupakan dua leksem dalam pewarisan hukum adat Bali. Purusa dimaknai sebagai ‘sentana rajeg’ yang memiliki hak sebagai pewaris.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 13 Nov 2024 Disdukcapil Cairkan Rp 175 Juta/Minggu
-
-
Buleleng 12 Nov 2024 17 Pelamar PPPK Lolos Sanggah
-
-
-
-
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)