Tag: UMK Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Serikat buruh di Kabupaten Buleleng mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng naik sebesar 10 persen di tahun 2025.
Pada tahun 2023, UMK Buleleng ditetapkan naik 6,8 persen atau Rp 174.206 menjadi Rp 2.716.206, dari UMK tahun 2022 sebesar Rp 2.542.000.
Aksi protes ‘pasukan’ kebersihan atau para tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Buleleng, terhadap kebijakan pengupahan membuahkan hasil.
Keputusan Dewan Pengupahan masih akan diajukan ke Gubernur Bali sebelum ditetapkan dan diterapkan mulai tahun 2019.
Anggota Dewan menolak menandatangani amprahan karena THR sebesar Rp 1,5 juta dinilai tak sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2016.
Topik Pilihan
-
Badung 10 Nov 2024 Suyadinata Sodok Adi-Cipta Soal Kemiskinan
-
-
-
-
-
-
Jembrana 09 Nov 2024 Nakes Keluhkan Penghasilan Rendah
-
-
Buleleng 08 Nov 2024 BKKBN Buka Sekolah Lansia di Buleleng
Berita Foto
Persiapan Padudusan Agung
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Nusa Ning Nusa
Keadilan Sosial: Mitos atau Kenyataan?
KEADILAN sosial enak di telinga, nyaman di rasa, tetapi sulit kenyataannya. Mitos adalah cerita atau kepercayaan yang sudah lama ada di dalam masyarakat dan sering kali diwariskan secara turun-temurun.