Tag: Kotak Kosong
JAKARTA, NusaBali - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A mengatakan fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mengancam keberlanjutan demokrasi. Pada Pilkada 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah atau calon tunggal. Terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
JAKARTA, NusaBali - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.
JAKARTA, NusaBali - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan fenomena banyaknya kotak kosong di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 muncul karena dua faktor.
Opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah
JAKARTA, NusaBali - Ketua DPP Bidang Perekonomian PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini bahwa pemilihnya dan pemilih Anies Baswedan lebih memilih kotak kosong apabila hanya ada pasangan calon tunggal di Pilkada DKI Jakarta 2024. Kotak kosong adalah istilah calon tunggal di pilkada yang tidak memiliki saingan. Dalam surat suara, posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.
JAKARTA, NusaBali - Dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024, sejumlah calon kepala daerah diprediksi akan menghadapi tantangan unik melawan kotak kosong, seiring dengan dukungan banyak partai politik yang mereka terima.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
-
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)