Tag: Disdukcapil Tabanan
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan membuka posko rekam e-KTP hari Sabtu dan Minggu. Layanan itu dilakukan untuk mengejar target perekaman e-KTP untuk usia 16 dan 17 tahun jelang Pilkada Tabanan.
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan kebut pelaksanaan rekam e-KTP dengan layanan jemput bola. Hal ini terkait persiapan Pilkada Tabanan 2024.
Agar warga yang berusia 17 tahun saat pencoblosan Pilkada 2024 nanti bisa menyuarakan hak pilihnya, Disdukcapil Tabanan melakukan upaya jemput bola.
TABANAN, NusaBali - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan tak mengikuti libur cuti bersama. Selama libur seminggu, layanan tetap dibuka dua hari pada Senin (8/4) dan Selasa (9/4). Namun waktu pelayanan hanya dibuka selama setengah hari, pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.
Per bulan rata-rata yang mengajukan sampai 1.700 orang. Satu orang pemohon akan mendapatkan santunan Rp 1 juta.
Sistem pelayanan IKD di Kabupaten Tabanan sebelumnya telah dilakukan dengan sistem jemput bola, seperti ke RS, kantor dinas, serta membuka akses IKD di kantor desa.
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menyelenggarakan pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) pada Sabtu (30-12-2023) dan Minggu (31-12-2023). Pelayanan saat hari libur itu dibanjiri warga.
TABANAN, NusaBali - Antusias warga Tabanan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digitalisasi (IKD) masih rendah. Data sementara capaian proses IKD baru 1,26 persen dari target pusat 25 persen dari total jumlah penduduk. Data sementara capaian proses IKD baru 1,26 persen dari target pusat 25 persen dari total jumlah penduduk.
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menarget perekaman e-KTP untuk pemilih pemula tuntas dalam tiga bulan. Saat ini dari 3.800 pemilih pemula yang harus melakukan perekaman, sudah menjangkau 2.244 orang.
Permohonan mencapai 15 orang per minggunya. Akta Kematian akan dicetak langsung, sedangkan santunan yang diberikan sebesar Rp 1 juta.
TABANAN, NusaBali - Program aktivasi Identitas Kependudukan Digitalisasi (IKD) di Kabupaten Tabanan belum optimal. Dari target aktivasi sebesar 25 persen yang diberikan pusat terealisasi pada bulan Desember mendatang, hingga kini baru tercapai 0,9 persen.
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, banyak menerima layanan kepengurusan KK (Kartu Keluarga) selama libur lebaran.
TABANAN, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan bakal menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
TABANAN, NusaBali
Respons masyarakat agar anak-anaknya memiliki kartu identitas anak (KIA) masih rendah.
Jika blangko e-KTP di provinsi kosong, begitupun di pusat juga kosong, maka kemungkinan akan diarahkan untuk aplikasi digital ID atau identitas kependudukan digital.
TABANAN, NusaBali
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menunda sementara pelayanan perekaman KTP elektronik.
NEGARA, NusaBali
Jumlah warga yang belum rekam e-KTP jelang Pilkada Jembrana 2020, masih cukup tinggi.
Warga yang belum miliki KTP elektronik karena baru berusia 17 tahun, sehingga belum perekaman. Disdukcapil terkendala pandemi untuk melakukan perekaman jemput bola.
Blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari pusat selalu terbatas pendistribusiannya. Dimana di Tabanan sebanyak 15.923 warga masih memegang surat keterangan (Suket).
Dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses akan diantar ke rumah pemohon atau rumah warga melalui jasa pos.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
-
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
Berita Foto
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)