Adi Wiryatama Undang Somvir Secara Personal
Diminta Jelaskan Berbagai Persoalan yang Dihadapinya
Adi Wiryatama mengatakan pemanggilan Dr Somvir secara personal untuk berbicara menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya supaya tidak menyeret nama lembaga dewan.
DENPASAR, NusaBali
Tidak disidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali dalam pengaduan mantan Kepala Sekretariat DPW Partai NasDem Bali Dian Variandra alias Deni, Anggota Komisi I DPRD Bali Dr Somvir tetap akan dipanggil secara personal oleh pimpinan DPRD Bali. Pekan depan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama akan mengundang secara personal Dr Somvir.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Jumat (20/8) sore. Menurut Adi Wiryatama, pengaduan masyarakat terhadap Dr Somvir sebelumnya memang diproses BK sesuai dengan mekanisme. Namun secara personal dirinya selaku pimpinan dewan tetap memanggil Dr Somvir. "Pekan depan saya panggil secara personal," ujar politisi senior PDIP yang juga Ketua Deperda DPD PDIP Bali ini.
Adi Wiryatama mengatakan pemanggilan Dr Somvir secara personal untuk berbicara menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya supaya tidak menyeret nama lembaga dewan. Pemanggilan sempat tertunda karena kondisi Pandemi Covid-19. "Saya juga ada kesibukan, jadi tertunda. Tapi tetap nanti kita panggil. Somvir sudah saya kasih tahu," ujar politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini.
Sementara ketika ditanya terkait dengan kasus Dr Somvir di Polda Bali yang dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik oleh Dian Varindra, Adi Wiryatama mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Jika memang dalam pemeriksaan nanti diperlukan peran pimpinan DPRD Bali, seperti izin dari pimpinan dewan pihaknya tentu siap secara kelembagaan. "Sementara ini statusnya Dr Somvir kan masih sebagai terlapor. Mungkin kalau nanti diperiksa perlu izin pimpinan dewan tentu kita siap fasilitasi. Kalau sebagai terlapor sepertinya belum perlu ada izin pimpinan dewan," ujar mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.
Sementara tindaklanjut laporan Dian Varindra kepada Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dr Somvir belum ada perkembangan yang berarti. Baik Dr Somvir sebagai terlapor maupun Dian Varindra selaku pelapor belum dipanggil Polda Bali.
Dian Varindra yang dihubungi NusaBali, Jumat sore kemarin mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Bali, terkait laporan dirinya terhadap Dr Somvir dalam dugaan pencemaran nama baik. "Saya belum sih ada dipanggil lagi oleh kepolisian. Kita tunggu dan serahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Dian Varindra.
Sementara Dr Somvir saat dikonfirmasi NusaBali terkait dengan rencana dipanggil secara personal oleh Adi Wiryatama mengatakan siap hadir. "Belum ada saya dihubungi. Tapi kalau nanti dipanggil siap hadir, kan sudah tidak ada masalah lagi. Sudah selesai, " ujar politisi yang juga instruktur yoga ini.
Sedangkan terkait dengan perkembangan proses laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Dian Varindra Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi NusaBali Jumat kemarin belum direspon. *nat
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Jumat (20/8) sore. Menurut Adi Wiryatama, pengaduan masyarakat terhadap Dr Somvir sebelumnya memang diproses BK sesuai dengan mekanisme. Namun secara personal dirinya selaku pimpinan dewan tetap memanggil Dr Somvir. "Pekan depan saya panggil secara personal," ujar politisi senior PDIP yang juga Ketua Deperda DPD PDIP Bali ini.
Adi Wiryatama mengatakan pemanggilan Dr Somvir secara personal untuk berbicara menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya supaya tidak menyeret nama lembaga dewan. Pemanggilan sempat tertunda karena kondisi Pandemi Covid-19. "Saya juga ada kesibukan, jadi tertunda. Tapi tetap nanti kita panggil. Somvir sudah saya kasih tahu," ujar politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini.
Sementara ketika ditanya terkait dengan kasus Dr Somvir di Polda Bali yang dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik oleh Dian Varindra, Adi Wiryatama mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Jika memang dalam pemeriksaan nanti diperlukan peran pimpinan DPRD Bali, seperti izin dari pimpinan dewan pihaknya tentu siap secara kelembagaan. "Sementara ini statusnya Dr Somvir kan masih sebagai terlapor. Mungkin kalau nanti diperiksa perlu izin pimpinan dewan tentu kita siap fasilitasi. Kalau sebagai terlapor sepertinya belum perlu ada izin pimpinan dewan," ujar mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.
Sementara tindaklanjut laporan Dian Varindra kepada Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dr Somvir belum ada perkembangan yang berarti. Baik Dr Somvir sebagai terlapor maupun Dian Varindra selaku pelapor belum dipanggil Polda Bali.
Dian Varindra yang dihubungi NusaBali, Jumat sore kemarin mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Bali, terkait laporan dirinya terhadap Dr Somvir dalam dugaan pencemaran nama baik. "Saya belum sih ada dipanggil lagi oleh kepolisian. Kita tunggu dan serahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Dian Varindra.
Sementara Dr Somvir saat dikonfirmasi NusaBali terkait dengan rencana dipanggil secara personal oleh Adi Wiryatama mengatakan siap hadir. "Belum ada saya dihubungi. Tapi kalau nanti dipanggil siap hadir, kan sudah tidak ada masalah lagi. Sudah selesai, " ujar politisi yang juga instruktur yoga ini.
Sedangkan terkait dengan perkembangan proses laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Dian Varindra Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi NusaBali Jumat kemarin belum direspon. *nat
Komentar