nusabali

Tarif PCR di Bandara Ngurah Rai Turun

Dari Semula Rp 900 Ribu, kini menjadi Rp 495 Ribu

  • www.nusabali.com-tarif-pcr-di-bandara-ngurah-rai-turun

Layanan RT PCR di Bandara Ngurah Rai semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan

MANGUPURA, NusaBali

Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung menyesuaikan tarif layanan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Penyesuaian tarif tersebut setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, mengatakan dalam mendukung kebijakan pemerintah, Bandara Ngurah Rai telah menyiapkan layanan RT-PCR sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp 495 ribu. “Semenjak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif. Maka kita juga menyediakan layanan itu dalam memudahkan pengguna jasa,” katanya, Sabtu (21/8).

Herry menjelaskan, penyesuaian tarif sudah sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, sehingga terhitung sejak 19 Agustus 2021, sudah memberlakukan tarif baru sebesar Rp 495.000, turun daripada sebelumnya sekitar Rp 900 ribu.

Lebih lanjut Herry menjelaskan, untuk lokasi layanan RT-PCR di Bandara Ngurah Rai berada di area Kedatangan Domestik bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran. “Untuk layanan RT PCR di Bandara Ngurah Rai semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Herry berharap dengan penyesuaian tarif ini dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatan serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19. “Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan, sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala,” harapnya. *dar

Komentar