Hari Ini, PDIP Ngadu ke Polda dan Polres Se-Bali
Hoax Megawati Meninggal Dipidanakan
DENPASAR, NusaBali
Berita hoax yang menyebutkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal dunia, berbuntut panjang.
PDIP Bali bersama jajaran DPC PDIP Kabupaten/Kota akan laporkan penyebaran hoax tersebut ke Polda Bali dan Polres se-Bali, Selasa (14/9) pagi ini. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD PDIP Bali, Made Suparta, rencananya akan memimpin pelaporan ke Polda Bali, Selasa pagi ini. Saat melapor ke Polda Bali nanti, Suparta akan didampingi Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung.
Made Suparta mengatakan, hoax soal Megawati meninggal tersebut akan diadukan sebagai perbuatan pidana. "Teman-teman DPC PDIP seluruh Bali juga akan melakukan gerakan serentak mengadu ke Polres masing-masing. Kami DPD PDI Perjuangan Bali melapor ke Polda Bali," ujar Suparta kepada NusaBali di Denpasar, Senin (13/9).
Berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang dikantongi DPD PDIP Bali, pada 9 September 2021 secara terpisah dan beruntun akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun Instagram milik _genocid.anon3 diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang tidak benar dan bohong terhadap Megawati. Di antaranya, melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, dengan ucapan ‘Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Foto Ibu Megawati Soekarnoputri’.
Tidak hanya itu, penyebaran berita bohong tersebut juga diduga dilakukan oleh M Feri pada nomor 085727373061 dalam WhatsApp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam WhatsApp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam WhatsApp Group Bela Islam.
Selanjutnya, informasi dan dugaan berita bohong tersebut diduga disiarkan kembali secara terpisah oleh akun youtube milik Hersubono Point pada 9 September 2021, dengan judul konten ‘Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSPP’. Kemudian, tanpa klarifikasi (cover both side) pada tanggal yang sama diduga diberitakan kembali oleh www.portal-islam.id dengan judul ‘Megawati dikabarkan masuk ICU’, kemudian secara tidak bertanggung jawab penyebaran yang diduga berita bohong tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan lini masa. Selanjutnya, 12 September 2021 akun tiktok (@dhianrama18) menyebarkan video yang diduga berita bohong dengan judul konten ‘TURUT BERDUKA CITA TELAH MENINGGAL DUNIA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI’. Dan, masih banyak lagi fakta dan bukti dugaan hoax yang dikantongi DPD PDIP Bali.
Menurut Suparta, perbuatan yang dilakukan oleh akun-akun tersebut jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, dan kewibawaan Ketua Umum DPP PDIP Megawati. "Sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader PDI Perjuangan di seluruh Indonsia, hususnya di Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput," jelas politisi-advokat asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Selain itu, kata Suparta, seluruh kader PDIP juga sangat keberatan dan merasa terganggu atas perbuatan akun-akun tersebut telah menyampaikan berita bohong dan menyesatkan tersebut. Masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan yang harmonis dan kondusif, terutama dalam penggunaan media sosial maupun media/jaringan elektronik lainnya.
"Apabila perbuatan-perbuatan seperti itu terus dibiarkan, maka dikhawatirkan hal ini ke depan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik," tegas Suparta yang kini duduk di Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Tabanan. *nat
Komentar