Akomodasi dan Ruang Publik di ITDC Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
MANGUPURA, NusaBali
Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mengendalikan penyebaran wabah global Covid-19, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggunakan aplikasi PeduliLindungi di seluruh akomodasi yang ada di dalam kawasan itu. Bahkan, ruang publik juga diwajibkan.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan saat ini kawasan pariwisata milik ITDC telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sebanyak 16 hotel, 7 fasilitas, Pulau Peninsula, dan perkantoran telah memiliki Quick Response (QR) Code aplikasi PeduliLindungi yang wajib dipindai oleh setiap pengunjung. “Masing-masing hotel tersebut menyediakan dua QR Code yang terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out,” jelasnya, Rabu (15/9).
Diakuinya, pengunjung yang telah melakukan scan QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai ‘penduduk’ sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR Code check-out. Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi ini, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dash board berbasis website yang dimiliki masing-masing hotel, untuk kemudahan tracking.
“Jika nantinya ada indikasi kasus Covid-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai orang dalam pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat,” beber Ardita.
Dijelaskan, upaya ini sebagai wujud dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di ruang public, sehingga kawasan The Nusa Dua telah memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi untuk melengkapi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan di dalam kawasan. Melalui screening yang dilakukan menggunakan aplikasi ini, kehadiran pekerja wisata maupun pengunjung di kawasan bisa termonitor dan teranalisis dengan baik, sehingga ketika adapotensi (penularan dan kerumunan).
“Dengan aplikasi ini bisa dicegah sedini mungkin. Kita sendiri telah memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi sejak Juli lalu dan kami akan memastikan pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi dapat diterapkan secara konsisten,” tegas Ardita.
Selain memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, ITDC juga telah menjalankan sejumlah upaya mitigasi guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai green zone atau kawasan bebas Covid-19, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah. Upaya tersebut antara lain, penerapan tata kelola berbasis prokes yang tersertifikasi sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk kawasan dan tenant serta telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan berikut masyarakat desa penyangga.
“Seluruh upaya tersebut merupakan langkah adaptasi kami sebagai pelaku industri pariwisata dalam menyikapi kondisi bisnis di tengah pandemi. Kami berharap melalui pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dan segala upaya mitigasi yang telah kami lakukan, mampu mewujudkan The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata bebas Covid-19 yang aman dan nyaman bagi pengunjung,” kata Ardita. *dar
Komentar