nusabali

Pemkab Siapkan Lahan Parkir 12,6 Are Untuk RTH Bung Karno

  • www.nusabali.com-pemkab-siapkan-lahan-parkir-126-are-untuk-rth-bung-karno

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng akhirnya mematangkan rencana penyiapan lahan parkir untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno yang berlokasi di wilayah Lingkungan/Kelurahan/Kecamatan Sukasada Buleleng.

Total pemerintah menyiapkan 12,6 are lahan parkir yang akan menopang keberadaan RTH Bung Karno.
Lahan parkir yang disiapkan dengan memindahkan empat bangunan di utara RTH Bung Karno. Keempat bangunan itu diantaranya kantor Balai Penyuluh Pertanian serta ruang rapat, Puskeswan dan Sedahan Agung Sukasada. Empat bangunan itu rencananya akan diratakan. Bangunan BPP dan Puskeswan yang sudah tidak difungsikan akan dipindahkan ke BPP wilayah Sukasada, sedangkan Sedahan Agung akan dipindahkan ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan (BPKPD) Buleleng. Keputusan itu diambil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menggelar rapat terbatas bersama instansi terkait pekan lalu.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengatakan, segala urusan soal aset sudah selesai. Dia  sudah meminta kepada Bappeda untuk mulai menganggarkan biaya penataan lahan parkir RTH Bung Karno tahun 2022 mendatang. “Areal parkir mungkin hanya pembongkaran saja, tetapi pengerjaannya tahun depan baru bisa dilakukan,” jelas Bupati dua periode ini.

Agus Suradnyana juga menekankan rencana Desa Adat Beratan Samayaji untuk membangun warung kuliner hanya diperbolehkan di sisi utara RTH. Sedangkan untuk rencana di telajakan jalan utama sisi timur Pura Bale Agung Beratan tidak diizinkan. Karena akan mengubah ciri khas Desa Adat Beratan Samayaji dengan telajakan di setiap rumahnya. Warung kuliner di pinggir jalan utama juga disebutnya akan mengganggu perwajahan pintu masuk Kota Singaraja.

“Yang di pinggir jalan utama (sisi timur,red) saya tidak izinkan karena saya tidak mau  Desa Adat Beratan Samayaji merubah stylenya secara menyeluruh.  Selama ini Beratan Samayaji identik dengan telajakan yang luas, jangan telajakannya dipakai lagi untuk warung nanti tidak Beratan namanya,” ungkap Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

Semenatra itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat mengatakan, dengan keputusan final Bupati Buleleng, DLH akan segera menggelar rapat dengan desa penyangga. Yakni Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada dan juga Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng. Rapat tersebut akan membahas soal pengelolaan parkir  RTH ke depannya. “Pemerintah dan pak bupati sudah memberikan kesempatan desa penyangga dalam pengelolaan parkir. Ini yang akan dibahas lebih detail minggu depan. Pengelolaan parkir harus bak, jangan sampai RTH sudah selesai tetapi tidak siap pengelolaan parkirnya. Nanti kami akan libatkan Sukasada dengan Beratan sebagai desa/kelurahan penyangga,” tegas Melandrat.*k23

Komentar