Desa Buduk Diresmikan Sebagai Kampung Tangguh Narkoba
MANGUPURA, NusaBali
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes meresmikan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung sebagai kampung tangguh anti narkotika, Selasa (12/10) pagi.
Peresmian yang berlangsung di Kantor Perbekel Buduk di Jalan Wahyu Graha Nomor 5, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, itu diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Arthama, Plt Kepala BNNK Badung Kompol Anak Agung Gde Mudita, Perbekel Buduk I Ketut Wira Adi Admaja, dan beberapa perwakilan remaja Desa Buduk serta tamu undangan.
AKBP Dedy mengatakan pembentukan kampung tangguh narkotika ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam berperang melawan narkotika dan merupakan bentuk anti narkotika. Dikatakan Desa Buduk dijadikan contoh kampung yang mampu mencegah dan menangkal bahaya narkoba baik dari dalam maupun luar.
“Kami lakukan ini karena Badung merupakan wilayah yang penduduknya sangat heterogen. Banyak pendatang. Menyadari hal itu perang terhadap narkoba perlu dilakukan terobosan agar setiap desa di Badung bersih dari narkotika. Dalam hal pemberantasan narkotika nantinya mereka berkoordinasi dengan Polres Badung,” tutur AKBP Dedy.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini mengatakan penanganan terhadap ancaman narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum atau instansi tertentu saja. Semua masyarakat terlibat, termasuk orangtua, instansi pemerintahan termasuk aparat di tingkat desa.
Desa Buduk merupakan kampung tangguh narkoba pertama di Badung. Nantinya di setiap kecamatan di Badung akan dibentuk satu desa sebagai kampung tangguh narkoba. Melalui desa-desa itu nanti dilakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Perwira lulusan Akpol 2002 ini mengatakan ancaman bahaya narkoba saat ini sangat serius. Para bandar tidak hanya menggaet orang dewasa untuk dijadikan kurir ataupun sebagai konsumennya dalam pemasaran tetapi juga menyasar anak-anak. Para bandar juga tidak mengenal tempat dan waktu. Mereka mengedarkan di sekolah, di kampus, bahkan di rumah ibadah.
“Perang terhadap peredaran gelap narkotika harus serius dan melibatkan semua pihak. Bicara narkotika adalah bicara bisnis. Bicara supply dan demand. Supply tidak akan berakhir kalau demand atau permintaan masih ada. Bisnis paling menggiurkan di dunia saat ini adalah bisnis narkoba. Cepat mendapatkan uang dalam jumlah banyak,” bebernya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu I Putu Budi Arthama mengatakan di wilayah hukum Polres Badung yang paling rawan peredaran gelap narkoba adalah wilayah Kecamatan Kuta Utara. Kuta Utara merupakan wilayah yang mobilitas penduduknya sangat tinggi.
Plt Kepala BNNK Badung Kompol AA Gde Mudita, mengatakan BNN juga melakukan beberapa terobosan dalam mengatasi bahaya narkoba. Salah satu yang digaungkan saat ini adalah rehabilitasi terhadap pengguna secara gratis.
Kompol Mudita mengungkapkan berdasarkan hasil penelitian BNN bersama LIPI tahun 2019 terungkap prevalensi penyalahguna narkoba di Bali sebanyak 15.091 orang. Sementara yang direhabilitasi berdasarkan data tahun 2021 hanya 474 orang.
“Para pengguna narkoba silakan datang ke kantor BNN minta untuk direhabilitasi. Tidak akan ditangkap dan rahasia tidak dibocorkan. Sayangnya sampai saat ini masih rendah pengetahuan masyarakat tentang rehabilitasi. Diharapkan dengan hadirnya kampung tangguh terobosan Polres Badung sosialisasi bahaya narkoba semakin masif,” harap Kompol Mudita.
Terpilihnya Desa Buduk sebagai desa percontohan dalam memerangi narkoba disambut baik oleh Perbekel Buduk Ketut Wira Adi Admaja. Dia berharap ke depan sinergitas antara desa dengan aparat terkait dalam memberantas narkoba dapat mencapai hasil maksimal. “Terimakasih kepada bapak Kapolres Badung menetapkan Desa Buduk sebagai kampung tangguh anti narkoba,” ucap Wira Adi dalam sambutannya. *pol
Komentar