Kunjungan Wisman Dibuka, Denpasar 'Siaga' Prokes
DENPASAR, NusaBali
Walaupun kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir menunjukkan tren menurun, namun penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat tidak boleh kendor atau lengah.
Apalagi Bali akan membuka gerbang kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) mulai 14 Oktober nanti. Hal ini diungkapkan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Denpasar bersama seluruh Camat, Perbekel dan Lurah se Kota Denpasar secara daring dan luring di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (12/10). Rapat evaluasi penanganan Covid-19 ini dilakukan untuk mengingatkan seluruh Satgas agar tetap semangat mengawasi penerapan prokes di masyarakat dan menjaga tren penurunan kasus bisa terus berlanjut.
Gus Alit Wiradana menyampaikan penurunan jumlah kasus ini bukan berarti Covid-19 hilang di Denpasar. Peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Denpasar dan rencana pembukaan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) harus kita antisipasi guna mencegah terjadinya peningkatan kasus.
“Tren penurunan kasus Covid-19 di Denpasar harus kita jaga. Seluruh OPD, Perbekel/Lurah yang tergabung dalam satgas Covid-19 jangan lengah, jika tak ingin corona kembali melonjak seperti bulan Juni-Agustus lalu,” kata Alit Wiradana.
Sementara itu, Kaban Litbang Kota Denpasar Naning Djayaningsih menyampaikan kondisi risiko di Kota Denpasar mengalami penurunan. Hal ini ditandai dengan tidak ada lagi wilayah zona merah di Kota Denpasar. Selain itu, tren jumlah kasus aktif menurun 34% dalam seminggu (3-10 Oktober 2021).
“Untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 telah dilakukan beberapa hal seperti, meningkatkan kapasitas testing, vaksinasi, dan optimalisasi isoter,” ujarnya. Sementara terkait rencana pembukaan kunjungan Wisman, Kadis Pariwisata Denpasar MA Dezire Mulyani mengatakan penurunan kasus Covid-19 dapat menjadi momentum pemulihan ekonomi. Hal ini terbukti dari meningkatnya kunjungan wisatawan domestik. Adanya kebijakan untuk mengakomodasi kunjungan wisatawan asing juga harus dipersiapkan dengan baik.
“Penerimaan wisatawan asing telah dibuatkan panduan penanganan. Adapun yang diatur mulai dari syarat-syarat kunjungan wisatawan asing, SOP bandara, SOP hotel penginapan sementara atau tempat karantina, SOP destinasi wisata, dan SOP pelayanan isolasi bagi wisatawan di rumah sakit. Jadi semua hal terkait kedatangan wisatawan asing yang akan ke Kota Denpasar sudah dipersiapkan termasuk penunjukan hotel yang dijadikan lokasi karantina,” ujar Dezire Mulyani. *mis, sur
1
Komentar