DPRD Bangli Naikkan Target PHR
BANGLI, NusaBali
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran (PHR).
Target naik sekitar Rp 1 miliar dari target tahun ini. Menurut Suastika, selama ini PHR belum digarap maksimal padahal potensi di lapangan masih tinggi. DPRD Bangli juga rencanakan pemberlakuan izin bersyarat untuk bangunan di sempadan jurang.
Ketut Suastika mengatakan, setelah melakukan uji petik, potensi PHR di Bangli cukup tinggi. Melihat peluang itu maka sumber-sumber PHR akan digenjot. “Target yang dipasang tahun-tahun sebelumnya sebetulnya kecil. Tahun depan, target naikkan lagi Rp 1 miliar,” ungkap Suastika, Selasa (19/10). Menggenjot PAD, Pemkab Bangli menggandeng Kejari Bangli. Terkait izin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, Ketua DPRD asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku ini siap mendukung dengan relugasi.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, mengatakan PAD dari sektor PHR ditarget naik pada 2022. Kenaikan dipasang sekitar 10 persen. Pada tahun 2021 target PHR sebesar Rp 1,7 miliar. Target tahun 2022 Rp 1,8 miliar lebih. “Pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan pajak restoran Rp 1.650.000.000,” ungkap Nengah Astawa. *esa
Komentar