nusabali

Saber Pungli Bidik Pungutan di Sekolah

  • www.nusabali.com-saber-pungli-bidik-pungutan-di-sekolah

Versi Ketut Teneng, Satgas Saber Pungli cium ada­nya bau amis praktek pungli berkedok peningkatan kua­litas pendidikan

DPRD Bali Ingatkan Jangan Tebang Pilih Ungkap Kasus

DENPASAR, NusaBali
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bali (gabungan Polda Ba­li-Kejaksaan Tinggi Bali-Inspektorat Provinsi-Kemenkum HAM-Ombudsman) bidik dugaan pungutan yang prak­teknya masih ada di sekolah-sekolah. Satgas Saber Pungli bergerak ke dunia pe­ndi­dikan, karena mencium ada­nya bau amis praktek pungli berkedok peningkatan kua­litas pendidikan.

Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bali, I Ketut Teneng, menyatakan tim­nya sudah terjun menyisir dugaan pratek pungli di sekolah-sekolah. “Bukan hanya me­la­kukan investigasi, tapi kita turun ke lapangan karena adanya indikasi praktek pu­ngli di sekolah yang diadukan masyarakat,” ujar Ketut Teneng yang juga Kepala In­spektorat Provinsi Bali di kantornya, Niti Mandala Denpasar, Rabu (25/1).

Ketut Teneng mengingatkan, segala bentuk pungutan di sekolah yang tidak ada da­sar hukum­nya dan tanpa adanya kesepakatan orangtua siswa, adalah pelanggaran. Sekarang tidak boleh ada sumbangan macam-macam lagi di sekolah. Jadi, pungut­an yang ti­dak ada dasar hukumnya adalah pungli.

“Kami sekarang sedang himpun itu laporan masyarakat di bawah. Ada pengaduan lisan dan keluhan ke Satgas Saber Pungli terkait indikasi pungutan di sekolah-seko­lah ini. Makanya, kami terjun untuk investigasi. Kami cek dan telusuri, supaya ti­dak me­njadi fitnah,” tegas Teneng.

Menurut Teneng, Satgas Saber Pungli sudah dibentuk atas perintah pusat. Satgas Saber Pungli sudah bergerak di seluruh daerah. Khusus untuk Satgas Saber Pungli Provinsi Bali, sudah dirikan posko di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Niti Man­dala Den­pa­sar. Posko Saber Pungli inilah tempat untuk mengadu dan melaporkan duga­an pungutan liar.

“Masyarakat bisa mengadu ke Posko Saber Pungli kalau ada te­mu­an di lapangan. Kami pasti tindaklanjuti laporan mereka,” ujar birokrat asal De­sa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang mantan Karo Humas Setda Provinsi Bali ini.

Sementara itu, upaya Satgas Saber Pungli untuk mengungkap laporan dugaan pungut­an liar di sekolah-sekolah, mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bali. Namun, DPRD Bali mengingatkan Satgas Saber Pungli Provinsi Bali tidak boleh tebang pilih kalau ada temuan.

“Kami DPRD Bali dukung penuh kalau Satgas Saber Pungli mau mengungkap ka­sus pungutan. Tapi, jangan tebang pilih atau hangat-hangat tahi ayam, muncul-hi­lang. Ge­rakan ini harus konsisten dan berkelanjutan,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi masalah hukum, HAM, perundang-undangan, politik, dan kea­ma­n­an), I Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu ke­ma­rin.

Tama Tenaya menegaskan, laporan Tim Saber Pungli juga harus dibuktikan de­ng­an data, bukan hanya laporan lisan, supaya tidak menjadi fitnah. Yang terungkap tidak hanya kasus kecil-kecil, kelas pungli di sekolah.

“Jangan kesannya hukum itu jaring laba-laba. Kalau nyamuk tertangkap, langsung mati. Tapi, kalau kumbang yang terperangkap, bukannya mati, namun malah men­je­bol jaring laba-la­banya,” kelakar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Ke­camatan Kuta Se­latan, Badung ini.

Menurut Tama Tenaya, keberadaan Satgas Saber Pungli memang cukup efektif un­tuk membuat para mafia yang selama ini melakukan pungutan kepada anak-anak di du­nia pendidikan tanpa ada dasar hukumnya. Banyak pungutan di dunia pendidik­an yang langsung berhenti.

“Artinya apa? Saber Pungli yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi ini sangat efektif. Cuma, untuk di daerah, kita berharap kontinuitasnya terjaga. Jangan hanya hangat-hangat tahi ayam,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini.

Tama Tenaya mengatakan, DPRD Bali tidak punya kewenangan untuk mencam­pu­ri urusan kerja Satgas Saber Pungli Provinsi Bali. “Kita di legislatif hanya bisa me­ma­n­tau dan melakukan pengawasan. Yang jelas, kita serius melakukan pengawas­an supaya berjalan sesuai dengan koridor dan konsisten,” kata Tama Tenaya yang sempat menjadi Bendahara DPD PDIP Bali 2010-2015.

Satgas Saber Pungli Provinsi Bali sendiri telah dikukuhkan Gu­ber­nur Made Mang­ku Pastika di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Guber­nuran, Niti Mandala Den­pa­sar, 22 November 2016 lalu. Pengukuhan Satgas Saber Pungli Provinsi Bali ini dila­ku­kan berdasarkan Ke­pu­­tus­an Gubernur Bali Nomor 2022/02-B/HK/2016.

Satgas Saber Pungli ini berke­ku­atan 82 personel. Irwas­da Polda Bali, Kombes Pol Drs Sukamso, bertindak sebagai Ketua Satgas Saber Pu­ng­li Provinsi Bali, sementa­ra Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Ketuat Teneng menjadi Wakil Ketua. Dalam str­uktur Satgas Saber Pungli ini, ikut terlibat unsur Inspektorat Provinsi Bali, Polda Ba­li, Kejati Bali, Kanwil Hukum-HAM Pr­o­vinsi Bali, BIN, Ombudsman, Oto­ritas Ja­sa Keuangan (OJK), tokoh masyara­kat, dan kalanmgan akademisi. Tu­gas mereka mulai dari pencegahan, penindakan, hi­ng­ga yustisi.

Dalam arahannya kala itu, Gubernur Pastika meminta Tim Saber Pungli langsung berge­rak sejak dikukuhkan. Satgas Saber Pungli juga harus siapkan program aksi. "Saya min­ta Satgas Saber Pungli su­dah bisa menyiapkan rencana aksi, merumus­kan la­ng­kah-langkah secara detail ten­tang objek, subjek, metode pelaksanaan, dan penga­wa­san,” ujar Pastika. * nat

Komentar