Ombudsman Turun Tangan
Kisruh Rekrutmen Kaur Desa Yangapi
Dinas PMD rekomendasikan tes ulang kedua tanggal 20 September ditiadakan.
BANGLI, NusaBali
Ombudsman RI Perwakilan Bali turun tangan menyelesaikan kisruh rekrutmen kepala urusan (Kaur) di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli. Ombudsman menggelar rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat di LC Uma Aya, Rabu (17/11). Rapat konsiliasi menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku IB Suandi, Perbekel Desa Yangapi Wayan Edi Kurniawan, dan warga selaku pelapor. Pakar hukum dari Universitas Udayana sebagai narasumber.
Camat Tembuku, IB Suandi mengatakan Ombudsman telah mendengarkan keterangan seluruh pihak, perbekel maupun kecamatan. IB Suandi mengaku memberikan informasi sesuai prosedur yang dijalankan. “Kami telah sampaikan langkah-langkah yang kami lakukan,” ungkap IB Suandi. Menurutnya, sampai saat masih menunggu permohonan rekomendasi dari Perbekel Desa Yangapi agar tetap merujuk hasil seleksi pertama tanggal 29 Juni.
IB Suandi mengungkapkan, Pemerintah Desa Yangapi sempat menggelar tes tambahan pada tanggal 20 September. Tes tambahan juga tidak diumumkan di awal. “Saya tetap merujuk hasil testing pertama pada tanggal 29 Juni,” tegas IB Suandi. Dinas PMD dan Tata Pemerintahan sudah bersikap dengan adanya surat keberatan peserta tentang tes kedua. “PMD sudah mengeluarkan surat yang merekomendasikan agar tes ulang kedua tanggal 20 September ditiadakan,” ujar IB Suandi.
IB Suandi masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Ombudsman Bali. Ombudsman telah merangkum semua pendapat atau keterangan pihak-pihak terkait. “Sekarang kami tinggal menunggu rekomendasi dari Ombudsman. Apapun hasilnya, itu yang akan kami jadikan rujukan,” tegas IB Suandi. *esa
Camat Tembuku, IB Suandi mengatakan Ombudsman telah mendengarkan keterangan seluruh pihak, perbekel maupun kecamatan. IB Suandi mengaku memberikan informasi sesuai prosedur yang dijalankan. “Kami telah sampaikan langkah-langkah yang kami lakukan,” ungkap IB Suandi. Menurutnya, sampai saat masih menunggu permohonan rekomendasi dari Perbekel Desa Yangapi agar tetap merujuk hasil seleksi pertama tanggal 29 Juni.
IB Suandi mengungkapkan, Pemerintah Desa Yangapi sempat menggelar tes tambahan pada tanggal 20 September. Tes tambahan juga tidak diumumkan di awal. “Saya tetap merujuk hasil testing pertama pada tanggal 29 Juni,” tegas IB Suandi. Dinas PMD dan Tata Pemerintahan sudah bersikap dengan adanya surat keberatan peserta tentang tes kedua. “PMD sudah mengeluarkan surat yang merekomendasikan agar tes ulang kedua tanggal 20 September ditiadakan,” ujar IB Suandi.
IB Suandi masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Ombudsman Bali. Ombudsman telah merangkum semua pendapat atau keterangan pihak-pihak terkait. “Sekarang kami tinggal menunggu rekomendasi dari Ombudsman. Apapun hasilnya, itu yang akan kami jadikan rujukan,” tegas IB Suandi. *esa
Komentar