Dewan Sebut Target PAD 2022 Tak Logis
Tidak Sesuai Dengan Target Pertumbuhan Ekonomi
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng menyoroti besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipasang Pemkab Buleleng di tahun anggaran 2022.
Nilai yang dipasang sama persis dengan target PAD tahun 2021, dinilai tidak logis jika dilihat dari proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dipasang. Dewan pun meminta Pemkab Buleleng menaikkan target PAD, sehingga dapat sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan yang meningkat dari tahun ini. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi, dalam rapat pembahasan ranperda tahun anggaran 2022 di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Kamis (18/11) kemarin.
Menurutnya, target PAD tahun 2022 yang sama persis dengan target PAD tahun 2021 sebesar Rp 358,37 miliar, tidak sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi. Angka tersebut dinilai tidak logis, karena pada tahun 2021 proyeksi pertumbuhan ekonomi hanya 2,99 persen. Sedangkan tahun 2022 mendatang pemerintah merancang proyeksi pertumbuhan hingga 3,79 persen.
“Logikanya kan kalau pertumbuhan ekonomi naik, otomatis pendapatan juga akan naik. Tidak mungkin proyeksi pertumbuhan naik, sedangkan pendapatan stagnan,” kata Dody. Dia pun mendorong pemerintah untuk menaikkan target PAD tahun depan jika memang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kader Partai Golkar ini juga menyarankan pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan. Pemerintah seharusnya menyusun perencanaan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang sama dalam memasang target PAD.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengaku untuk target tahun 2022, belum bisa berbicara banyak. Sebab hal tersebut masih dalam pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD Buleleng.
“Saran yang disampaikan oleh anggota dewan, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan sampaikan ke Bappeda dna TAPD,” ungkap Sugiartha. Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran tersebut mengatakan, pemasangan target PAD 2022 yang sama dengan tahun 2021, disebutnya karena di tahun ini target PAD belum tercapai maksimal.
Dari target sebesar Rp 358,37 miliar, baru berhasil dicapai sebanyak Rp 304,75 miliar atau sekitar 79,61 persen dari target yang telah ditetapkan. Sehingga pemerintah sejauh ini masih berupaya memenuhi target-target yang ditetapkan dalam PAD. Terutama pada sektor pajak dan retribusi daerah.*k23
Komentar