Gagal Jadi Anggota Dewan Tabanan, Rima Yasa Resmi Perbekel Pujungan
TABANAN, NusaBali
Sebanyak 22 perbekel hasil pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada Oktober 2021 lalu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tabanan I Komang Sanjaya, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Kamis (16/12).
Menariknya dari puluhan perbekel yang dilantik, salah seorang mantan anggota DPRD Tabanan ikut dilantik. Dia adalah I Gede Rima Yasa yang lolos menjadi Perbekel Pujungan, Kecamatan Pupuan.
Gede Rima Yasa adalah politisi Demokrat yang dua periode sebagai anggota DPRD Tabanan (2009–2014, 2014–2019). Dia gagal nyalon anggota dewan pada Pileg 2019 lalu, yang membuat Fraksi Demokrat di Tabanan kerdil, karena hanya bisa meloloskan satu kadernya dari Dapil III Kecamatan Penebel – Baturiti I Ketut Asmara Putra.
Gagalnya menjadi anggota dewan membuat dia ikut bertarung menjadi perbekel di pilkel serentak Oktober 2021 lalu. Ternyata dia berhasil mengalahkan incumbent Made Wisnu Wijaya. Gede Rima Yasa berhasil mendulang 2.701 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 1.481 suara.
Ditemui usai pelantikan, Gede Rima Yasa menyatakan untuk menjalankan tugas sebagai perbekel akan memperhatikan tiga unsur, yakni kebutuhan, kepentingan, dan keinginan. Kebutuhan yang dimaksud adalah memenuhi apa yang diperlukan masyarakat contohnya memberikan bantuan. Selain itu akan mengarahkan masyarakat untuk menanam tanaman yang bersifat konsumtif.
Maklum saja di Desa Pujungan banyak potensi yang bisa dikembangkan. Seperti ketela, buah-buahan yang sifatnya konsumtif untuk ketahanan pangan masyarakat. “Di sisi lain, kami juga akan membangun ekonomi kreatif lewat lembaga BUMDes, supaya desa bisa memperoleh pendapatan dan keuntungan. Intinya kita akan dorong potensi desa kita untuk bisa berkembang,” tegasnya.
Sementara Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menekan kepada seluruh perbekel yang dilantik dan yang sudah dilantik, dalam bekerja harus linear.
Bahkan yang paling terpenting adalah para perbekel ditarget untuk segera menjadi desa digital dan bisa mengelola sampah berbasis sumber. “Penekanan saya adalah terhadap perbekel terpilih kerjasama dan gotong royong. Karena sekarang di tengah pandemi semakin sulit. Kuncinya adalah gotong royong,” tegas Bupati Sanjaya.
Tak hanya itu, 133 desa yang ada di Tabanan ini juga diminta focus terhadap penanganan sampah yang ada di desa. Sesuai penekanan dari SE Gubernur Bali, pengolahan sampah agar selesai di desa sehingga TPA Mandung tidak sampai overload. “Jadi kalau ada desa yang tidak memiliki lahan bisa bergabung dengan desa lain bentuk TPS3R. Lima desa boleh bergabung, jadi tak mesti harus buat TPS3R di 133 desa,” tandas Bupati asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini. *des
Komentar