nusabali

Tersedia di Pasar Sampai 6 Bulan ke Depan

70 Produsen Siap Jual Migor Rp 14.000

  • www.nusabali.com-tersedia-di-pasar-sampai-6-bulan-ke-depan

JAKARTA, NusaBali
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sebanyak 70 industri akan dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng (migor) kemasan sederhana atau minyak goreng bersubsidi seharga Rp 14 ribu per liter.

Pada tahap awal, pemerintah telah menggandeng lima industri besar. “Untuk pertama lima dulu yang major, yang besar, untuk segera mengalokasikan minyak goreng kemasan sederhana ini agar bisa jalan,” ujar Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara virtual,  seperti dilansir Tempo, Rabu (5/1).

Hal ini menindaklanjuti harga minyak goreng yang masih merangkak naik dengan rata-rata Rp 18.000 per liter. Bahkan untuk minyak goreng premium, harganya mendekati Rp 40.000 per liter.

Selain 70 industri, pemerintah turut melibatkan 225 packer. Lutfi mengatakan pemerintah menjamin harga minyak goreng terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di tengah meningkatnya harga crude palm oil (CPO).

Lutfi berujar, produksi minyak goreng kemasan sederhana akan segera berlangsung pada akhir minggu ini. Dengan demikian, dalam waktu dekat minyak goreng murah akan beredar di tingkat pasar.

“Ramp up mudah-mudahan akan menyeluruh pada akhir minggu depan ke seluruh pasar yang dipantau Kemendag. Kami akan lapor tiap bulan untuk mekanismenya,” tutur Lutfi.

Lutfi melanjutkan, Kementerian Perdagangan bakal terus menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga minyak goreng. Operasi pasar menyasar 47 ribu gerai di pasar modern dengan penyediaan minyak sebanyak 11 juta liter.

“Hari ini sudah 4 juta (liter), jadi 7 juta on going dilaksanakan,” ujarnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk menutup selisih harga minyak goreng. Minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu akan dipastikan tersedia di pasar sampai enam bulan ke depan.

Adapun selisih harga tersebut sudah dihitung dengan komponen pajak pertambahan nilai atau PPN. Pemerintah menghitung volume minyak goreng yang dibutuhkan oleh masyarakat hingga enam bulan mencapai 1,2 miliar liter.

Pemerintah, Airlangga melanjutkan telah menunjuk komite pengarah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai penyedia dan pelaksana anggaran. BPDPKS akan menunjuk surveyor independen dalam mempersiapkan mekanisme kerja sama.

“Kemudian Menteri Keuangan akan menyiapkan tata- cara pemungutan dan setoran PPN atau selisih harga dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain termasuk Kemenperin terkait dengan SNI,” kata Airlangga.

Adapun Kementerian Perdagangan, ujar dia, bakal menyiapkan regulasi yang mengatur harga eceran tertinggi minyak goreng. Kebijakan ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memastikan harga minyak goreng di tingkat masyarakat terjaga. *

Komentar