Gaji Belum Cair, Pegawai Kontrak Menjerit
Pegawai kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar belum terima gaji bulan Januari.
DENPASAR, NusaBali
Hingga pertengahan Februari ini gaji mereka belum keluar. Kondisi ini membuat mereka harus pontang panting untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi yang sudah berkeluarga.
Salah satu pegawai kontrak di Bagian Umum Sekretariat Dewan, Sutarsa, mengaku gajinya hanya Rp 2.010.000. Akibat belum gajian ini dirinya harus berupaya mencari uang di luar untuk menalangi biaya kebutuhan hidup keluarga. Walaupun kondisinya seperti ini, Sutarsa pun memaklumi keterlambatan gajinya. Ia mendapat informasi, gaji belum masuk karena ada perubahan organisasi perangkat daerah dan pergantian sekretaris dewan. “Mungkin Maret sudah dapat gaji kalau tidak masuk bulan ini. Kalau belum turun apa boleh buat,” ungkapnya, pasrah.
Masih beruntung Sutarsa memiliki pekerjaan sampingan sebagai pedagang canang, sehingga masih bisa menyambung kebutuhan hidup sehari-hari meskipun itu sangat pas-pasan. “Saya sudah 26 tahun mengabdi di sini,” ujar bapak tiga anak ini.
Hal senada juga dirasakan oleh pegawai kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Putu Tistha. “Ya mau gimana lagi, mudah-mudahan bulan ini bisa gajian,” harapnya. Dia mengaku banyak teman-temannya sesama pegawai kontrak mencari pekerjaan sampingan seperti jadi tukang foto copy untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat gaji yang belum cair ini.
Kabag Keuangan Setda Kota Denpasar, Made Widra saat dikonfirmasi mengatakan, belum cairnya gaji untuk pegawai kontrak merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. Karena gaji untuk pegawai kontrak diajukan oleh masing-masing perangkat daerah. "Itu tanggung jawab masing-masing OPD untuk mengajukan ke Keuangan, jadi harus mengajukan dulu biar cair," jelasnya.
Sementara Plt Sekwan DPRD Kota Denpasar, Putu Gede Dharma Wiyasa mengatakan bahwa ada kesalahan sistem yang terjadi di Pemerintah Kota Denpasar sehingga penandatanganan yang dilakukan mengalami keterlambatan. Wiyasa juga berdalih tidak ada penundaan gaji hingga dua bulan, namun ia mengakui memang penggajian untuk bulan Januari ada keterlambatan. "Kalau dua bulan sih gak, gak ada itu, cuman yang bulan Januari memang ada keterlambatan karena sistem dari barat (Pemkot Denpasar, red). Jika yang dari barat sudah siap kami juga pasti memberikan gaji. Cuman kami kan masih menunggu sistem dulu karena semua berawal dari sana," jelasnya. * cr63
Salah satu pegawai kontrak di Bagian Umum Sekretariat Dewan, Sutarsa, mengaku gajinya hanya Rp 2.010.000. Akibat belum gajian ini dirinya harus berupaya mencari uang di luar untuk menalangi biaya kebutuhan hidup keluarga. Walaupun kondisinya seperti ini, Sutarsa pun memaklumi keterlambatan gajinya. Ia mendapat informasi, gaji belum masuk karena ada perubahan organisasi perangkat daerah dan pergantian sekretaris dewan. “Mungkin Maret sudah dapat gaji kalau tidak masuk bulan ini. Kalau belum turun apa boleh buat,” ungkapnya, pasrah.
Masih beruntung Sutarsa memiliki pekerjaan sampingan sebagai pedagang canang, sehingga masih bisa menyambung kebutuhan hidup sehari-hari meskipun itu sangat pas-pasan. “Saya sudah 26 tahun mengabdi di sini,” ujar bapak tiga anak ini.
Hal senada juga dirasakan oleh pegawai kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Putu Tistha. “Ya mau gimana lagi, mudah-mudahan bulan ini bisa gajian,” harapnya. Dia mengaku banyak teman-temannya sesama pegawai kontrak mencari pekerjaan sampingan seperti jadi tukang foto copy untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat gaji yang belum cair ini.
Kabag Keuangan Setda Kota Denpasar, Made Widra saat dikonfirmasi mengatakan, belum cairnya gaji untuk pegawai kontrak merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. Karena gaji untuk pegawai kontrak diajukan oleh masing-masing perangkat daerah. "Itu tanggung jawab masing-masing OPD untuk mengajukan ke Keuangan, jadi harus mengajukan dulu biar cair," jelasnya.
Sementara Plt Sekwan DPRD Kota Denpasar, Putu Gede Dharma Wiyasa mengatakan bahwa ada kesalahan sistem yang terjadi di Pemerintah Kota Denpasar sehingga penandatanganan yang dilakukan mengalami keterlambatan. Wiyasa juga berdalih tidak ada penundaan gaji hingga dua bulan, namun ia mengakui memang penggajian untuk bulan Januari ada keterlambatan. "Kalau dua bulan sih gak, gak ada itu, cuman yang bulan Januari memang ada keterlambatan karena sistem dari barat (Pemkot Denpasar, red). Jika yang dari barat sudah siap kami juga pasti memberikan gaji. Cuman kami kan masih menunggu sistem dulu karena semua berawal dari sana," jelasnya. * cr63
1
Komentar