Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
TABANAN, NusaBali
Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mendapat apresiasi dan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Bali.
Predikat tersebut diserahkan oleh Kepala ORI Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2021, di kantor ORI Bali, Jalan Melati Nomor 14, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Selasa (11/1) pagi.
Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, untuk memberikan standar kepatuhan ini Ombudsman mengambil beberapa kategori penilaian, seperti sektor perizinan, kependudukan, kesehatan, dan pendidikan. Dari sembilan kabupaten/kota di Bali hanya tiga yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi, yakni Kabupaten Tabanan, Klungkung, dan Badung.
Dia berharap ke depannya semua kabupaten/kota di Bali meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Dia juga berharap di tahun 2022 ini, penerima predikat kepatuhan tinggi ini dapat menjaga komitmennya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan transparan.
Bupati Sanjaya sangat bersyukur telah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi ini. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI karena telah mendampingi Pemkab Tabanan dalam melakukan optimalisasi di bidang perizinan, kependudukan, kesehatan, dan pendidikan. Ke depan diharapkan cakupan itu diperluas hingga menyeluruh di Kabupaten Tabanan.
Untuk itu, dia pun sangat berkomitmen terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terlebih dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani yang salah satu kriterianya adalah pelayanan publik yang berkualitas.
“Guna meningkatkan kualitas tersebut, saya berharap Ombudsman RI tetap memberikan pendampingan kepada Pemkab Tabanan. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali dengan Pemkab Tabanan, saya harap tetap berlanjut di masa yang akan datang,” ujar Bupati asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini. *des
Komentar