Beriringan, Dua Bus Pariwisata Tabrakan
NEGARA, NusaBali
Kedua bus yang melaju beriringan ini bertabrakan setelah bus nopol DK 7217 AG memelankan laju kendaraannya dan dihantam bus nopol DK 7186 AB.
Berdasar informasi, kecelakaan dua bus pariwisata itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Peristiwa bermula ketika dua bus yang diketahui masih satu perusahaan itu, melaju beriringan dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Saat melaju beriringan itu, posisi bus nopol DK 7217 AG yang dikemudikan Hotib, 35, alamat Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur (Jatim), melaju di depan. Sedangkan bus nopol DK 7186 AB yang dikemudikan Djatmiko, 51, alamat Jalan Trengguli, Gang XX/I, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur (Dentim), Denpasar, berada di belakang.
Nah saat memasuki TKP, dengan kondisi jalan turunan, garis marka lurus dan cuaca cerah pagi hari, tiba-tiba dari arah yang sama datang rombongan pengendara sepeda motor Ninja yang berusaha mendahului kedua bus pariwisata tersebut. Di saat bersamaan, bus nopol DK 7217 AG mengurangi kecepatan dengan tujuan memberikan jalan kepada rombongan pengendara sepeda motor Ninja. Namun karena jarak kedua bus begitu dekat, bus nopol DK 7186 AB yang melaju di belakang menabrak pantat bus nopol DK 7217 AG.
Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin, mengatakan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kecelakaan dua bus pariwisata itu. Namun kedua bus sama-sama rusak. Bus nopol DK 7217 AG mengalami kerusakan dengan kondisi bodi bagian belakang penyok dan kaca belakang pecah. Sementara bus nopol DK 7186 AB mengalami kerusakan dengan kondisi bagian bodi depan ringsek dan kaca depan pecah.
“Kerugian material diperkirakan Rp 20 juta. Kejadian itu sudah ditangani Unit Lantas Polsek Mendoyo. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua bus pariwisata itu juga masih dalam satu perusahaan yang sama,” ucap AKP Suarmadi yang langsung turun ke TKP kecelakaan dua bus tersebut. 7 ode
Komentar