Desa Adat Duda Bentuk BUPDA, Layanan Grosir
AMLAPURA, NusaBali
Bendesa Adat Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, I Komang Sujana, membentuk BUPDA (Badan Utsaha Padruen Desa Adat) yang bergerak di bidang pelayanan secara grosir berupa kebutuhan sehari-hari untuk memenuhi warung, kios, toko, dan tenten se-Desa Adat Duda.
Semua warung dan kios wajib mendapatkan suplai barang dari BUPDA Desa Adat Duda. Bahkan setiap banjar adat disarankan membentuk tenten mart.
Komang Sujana menerangkan, membentuk BUPDA untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan, “Harapan kami BUPDA bisa menyerap tenaga kerja, ekonomi kerakyatan di desa tumbuh dan berkembang,” harap Bendesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Selat, I Komang Sujana, Rabu (9/2). BUPDA nantinya terpusat di Banjar Bambang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat. Saat ini BUPDA telah terbentuk, namun belum melakukan pelayanan, masih pendataan warung dan kios di 27 banjar adat.
Komang Sujana menerangkan, BUPDA Desa Adat Duda melayani kebutuhan warung dan kios dengan harga grosir. Harga lebih murah dari harga normal. Menyuplai segala macam kebutuhan sehari-hari. “Kami akan buat pararem agar pemilik warung, kios, dan toko wajib menerima suplai barang dari BUPDA,” ungkap bendesa dari Banjar Adat Wates Tengah ini. Misalnya kebutuhan pokok, beras, gula, kopi, minyak goreng, kacang tanah, kacang ijo, kacang kedele, buah, aneka bumbu, bahan-bahan upakara, dan lainnya. “Harganya lebih murah dari yang dijual di pasar. Pemilik warung, kios, dan toko, tinggal menerima di tempat, barang diantar petugas,” jelas Komang Sujana.
BUPDA Desa Adat Duda nantinya mengambil barang langsung dari produsen, BUPDA sebagai distributornya. “Daripada pedagang membeli barang dagangannya ke sales yang lebih mahal, kan lebih baik dilayani BUPDA,” ungkap Komang Sujana. Permodalan BUPDA didukung LPD Desa Adat Duda. *k16
Komentar