Tarif Tol Bali Mandara Akan Kembali Naik
Rata-rata kenaikan tarif sebesar Rp 500 untuk tiap golongan kendaraan. Misalnya kendaraan golongan I dari semula Rp 12.500 menjadi Rp 13.000.
MANGUPURA, NusaBali
PT Jasamarga Bali Tol berencana menyesuaikan tarif bagi pengguna jasa di Tol Bali Mandara. Meski belum diketahui secara pasti waktu penerapan tarif baru itu, namun sejumlah spanduk pemberitahuan penyesuaian tarif itu sudah dipasang di sejumlah ruas tol, termasuk di akses masuk.
Manager Operation dan Maintenance PT JBT I Putu Gandi Ginantra tidak menampik terkait adanya rencana penyesuaian tarif Tol Bali Mandara. Menurutnya, informasi rencana penyesuaian tarif tersebut juga sudah terunggah melalui akun Instagram resmi PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Di dalamnya lengkap menyertakan rincian besaran tarif baru nanti. Rata-rata kenaikan tarif sebesar Rp 500 untuk tiap golongan kendaraan.
“Untuk nilai tarif baru itu sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022,” kata Gandhi, Kamis (10/2).
Tarif baru Tol Bali Mandara, untuk kendaraan Golongan I, dari awalnya Rp 12.500 menjadi Rp 13.000. Golongan II dan III yang awalnya Rp 19.000 menjadi Rp 19.500. Golongan IV dan V dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500. Sementara untuk golongan VI masih tetap menggunakan tarif lama yakni Rp 5.000. Terkait waktu pemberlakuan, Gandhi tidak menjelaskan secara pasti, namun kemungkinan akan diberlakukan segera pada bulan Februari ini.
“Soal tanggal pemberlakuannya itu masih belum. Nanti kalau sudah ada kepastian, pasti kami akan sampaikan kembali. Tapi estimasi, itu akan berlaku pada bulan ini,” sebut Gandhi.
Adanya penyesuaian tarif, Gandhi mengaku kalau saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Salah satunya melalui pemasangan pemberitahuan di sejumlah titik sekitar Jalan Tol Bali Mandara. Ihwal kenaikan itu, Gandhi menyebut berdasarkan aturan berlaku, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan di setiap dua tahun sekali. Nilainya tergantung pada perkembangan laju inflasi kota keberadaan jalan tol dimaksud. Jika dilihat dari inflasi tahun 2020-2021, ada pada angka 2,62. “Karena itulah terjadi sedikit kenaikan pada tarif tol yang akan diberlakukan,” ucap Gandhi. *dar
Manager Operation dan Maintenance PT JBT I Putu Gandi Ginantra tidak menampik terkait adanya rencana penyesuaian tarif Tol Bali Mandara. Menurutnya, informasi rencana penyesuaian tarif tersebut juga sudah terunggah melalui akun Instagram resmi PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Di dalamnya lengkap menyertakan rincian besaran tarif baru nanti. Rata-rata kenaikan tarif sebesar Rp 500 untuk tiap golongan kendaraan.
“Untuk nilai tarif baru itu sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022,” kata Gandhi, Kamis (10/2).
Tarif baru Tol Bali Mandara, untuk kendaraan Golongan I, dari awalnya Rp 12.500 menjadi Rp 13.000. Golongan II dan III yang awalnya Rp 19.000 menjadi Rp 19.500. Golongan IV dan V dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500. Sementara untuk golongan VI masih tetap menggunakan tarif lama yakni Rp 5.000. Terkait waktu pemberlakuan, Gandhi tidak menjelaskan secara pasti, namun kemungkinan akan diberlakukan segera pada bulan Februari ini.
“Soal tanggal pemberlakuannya itu masih belum. Nanti kalau sudah ada kepastian, pasti kami akan sampaikan kembali. Tapi estimasi, itu akan berlaku pada bulan ini,” sebut Gandhi.
Adanya penyesuaian tarif, Gandhi mengaku kalau saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Salah satunya melalui pemasangan pemberitahuan di sejumlah titik sekitar Jalan Tol Bali Mandara. Ihwal kenaikan itu, Gandhi menyebut berdasarkan aturan berlaku, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan di setiap dua tahun sekali. Nilainya tergantung pada perkembangan laju inflasi kota keberadaan jalan tol dimaksud. Jika dilihat dari inflasi tahun 2020-2021, ada pada angka 2,62. “Karena itulah terjadi sedikit kenaikan pada tarif tol yang akan diberlakukan,” ucap Gandhi. *dar
Komentar