Tim Yustisi Denpasar Sidak Hotel dan Pusat Perbelanjaan
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan sidak hotel dan pusat perbelanjaan, Kamis (10/2), sebagai imbas dari meningkatnya kasus Covid-19.
Tim Yustisi melakukan sidak di salah satu hotel di kawasan Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Dalam sidak ini dilakukan pengecekan piranti protokol kesehatan mulai dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga hand sanitizer.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui hotel yang disidak sudah menerapkan prokes sesuai ketentuan. “Di sana juga ada rapat, kami sudah tanyakan ke panitia, pesertanya hanya 20 persen dari kapasitas ruangan, sehingga sudah memenuhi ketentuan,” kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra usai sidak.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan sidak dengan menyasar hotel, restoran, dan tempat usaha agar selalu taat prokes. “Karena saat ini Denpasar PPKM level III, maka pelaku usaha buka maksimal sampai pukul 21.00 Wita. Untuk itu kami akan pantau terus,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Yustisi juga melakukan sidak protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan menyasar Plaza Renon, Level 21 Mall, dan Ramayana Bali Mall. Tim Yustisi mengecek satu per satu sarana dan prasarana protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan, serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Bawa Nendra menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa mal/pusat perbelanjaan di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.
Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan yang signifikan, dan Kota Denpasar saat ini berada pada PPKM level III. “Tiga mal/pusat perbelanjaan di Kota Denpasar kami sasar sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ucap Bawa Nendra.
Dijelaskannya, secara umum seluruh mal dan pusat perbelanjaan yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.
“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal aplikasi PeduliLindungi yang betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujar Bawa Nendra.
Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha/manajemen mal/pusat perbelanjaan ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain para pelaku usaha, dia berharap agar masyarakat tetap taat pada protokol kesehatan. Timnya akan tetap melaksanakan sidak prokes ini hingga kondisi Covid-19 melandai. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggelar sidak masker dengan menyasar daerah-daerah rentan penularan Covid-19.
Dia mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). *mis
Komentar