nusabali

Gas Terus, Gubernur Koster Izinkan Nyomya Ogoh-Ogoh

  • www.nusabali.com-gas-terus-gubernur-koster-izinkan-nyomya-ogoh-ogoh

DENPASAR, NusaBali.com – Kabar gembira bagi para yowana di Pulau Dewata. Para pemuda yang sudah menyiapkan ogoh-ogoh menyambut datangnya hari suci Nyepi tahun baru Saka 1944, diperbolehkan melakukan pengarakan di malam pangerupukan, atau sehari sebelum melaksanakan catur brata penyepian.

Kepastian ini diperoleh setelah Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali melakukan audiensi bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha pada Rabu (16/2/2022). “Pada hari ini Rabu saya menerima audiensi para yowana yang menyampaikan aspirasi agar dalam hari raya Nyepi tahun ini diberi kesempatan melaksanakan nyomya dengan ogah-ogah di Wawidangan Banjar,” kata Gubernur Koster.

Di sisi lain Majelis Desa Adat (MDA) sebelumnya secara tegas sudah mengeluarkan larangan pengarakan ogoh-ogoh di saat kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata yang melesat sejak bulan Januari 2022.  “Jalan tengah perlu diambil dikaitkan dengan Surat Edaran MDA tersebut,” kata kepala daerah yang dikenal getol dalam pelestarian adat dan budaya Bali tersebut.

Gubernur asal Desa Sambiran, Tejakula, Kabupaten Buleleng ini pun langsung melakukan koordinasi dengan MDA Bali. “Saya sudah berkoordinasi dengan Bendesa Agung dan Penyarikan Agung dari MDA Bali. Saya sebagai Gubernur dan MDA Bali menyetujui keinginan yang disampaikan para yowana,” tegas Koster. 

Berkaitan dengan diperbolehkannya pengarakan ogoh-ogoh pada malam pangerupukan Rabu (2/3/2022) malam, Koster pun mempersilakan karya ogoh-ogoh tetap dilanjutkan.

“Kepada para yowana generasi muda yang membuat ogoh-ogoh, silakan teruskan dibuat sampai selesai. Sedangkan yang ragu-ragu atau bahkan batal dengan adanya SE,silakan dilanjutkan karena masih ada dua minggu sebelum hari H,” kata Koster menyemangati.

Namun mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Bali, sejumlah pembatasan dalam prosesi  sebagai berikut:
  • Hanya 25 Yowana yang melakukan ‘Nyomya Ogoh-Ogoh’ ramah lingkungan (tanpa bahan plastik hingga styrofoam);
  • Dilakukan di wewidangan Banjar Adat (bukan di wewidangan Desa Adat/Catus Pata Kecamatan/Catus Pata Kabupaten/Kota), dengan alasan mudah dikontrol, jarak tempuh Nyomya Ogoh-Ogoh yang pendek, tidak menimbulkan kerumunan, dan tidak dilaksanakan di wilayah yang lebih luas yakni di Desa Adat/di Catus Pata Kecamatan, dan di Catus pata Kabupaten/Kota;
  • Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 : Pakai Masker, Sudah Divaksin Minimal 2 Kali, dan Menyediakan Hand Sanitizer.
  • Dijaga, diawasi, dan diayomi oleh Satgas Covid-19 ditingkat Banjar dan dibantu oleh Satgas Covid-19 di tingkat Desa Adat/Desa.
  • Pemerintah Provinsi (bekerjasama dengan Kota/Kanupaten) memfasilitasi Tes Antigen untuk 25 Yowana yang Nyomya Ogoh-Ogoh

Komentar