BKKBN Bali Imbau Turunkan Stunting Melalui Pelayanan KB Pasca Kehamilan
DENPASAR, NusaBali. com - Penyuluh KB dan seluruh jajaran BKKBN termasuk mitra kerja harus terus meningkatkan kinerja untuk meningkatkan capaian akseptor baru.
"Hal ini dikarenakan hasil pendataan keluarga 2021 menunjukkan angka UnmetNeed Bali yang masih tinggi yaitu sebanyak 17,9%,” ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS saat membuka workshop KB Pasca Persalinan Angkatan II di Artotel Denpasar, Jumat (18/2/2022).
Unmet need merupakan proporsi wanita usia subur berstatus kawin yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai kontrasepsi.
Ditambahkan oleh dr Luh de bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka unmetneed adalah melalui pelayanan KB pada pasangan yang baru menikah dan KB pasca persalinan (PP) serta pasca keguguran (PK).
BKKBN saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan capaian pelayanan KB, salah satunya adalah penyediaan alokon jenis baru yaitu Progestin Only Pil (POP), di mana pil ini bisa dikonsumsi oleh ibu pasca salin karena tidak akan mempengaruhi produksi ASI.
“POP atau Progestin Only Pil ini telah kami mulai distribusikan mulai Tahun 2021, upaya lain yang kami lakukan juga dengan mengadakan workshop atau pelatihan tekait dengan pelaksanaan KB MKJP,” jelas dr. Luh de.
Selain itu, dr. Luh de menjelaskan bahwa salah satu tantangan pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas adalah stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.
“Stunting inilah yang menjadi ancaman utama dalam mewujudkan SDM yang berkualitas, sehingga melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 kita diharapkan dapat menurunkan angka stunting menjadi 14%. Pelayanan KB Pasca persalinan ini juga merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya stunting,” tambah dr. Luh De.
Dalam penurunan angka stunting diperlukan pendampingan keluarga berisiko stunting yaitu calon pengantin (catin), ibu hamil dan menyusui sampai dengan pasca salin, dan anak 0-59. Pendampingan keluarga berisiko stunting ini akan dilaksanakan oleh tim pendamping keluarga (TPK) yang terdiri dari tenaga Kesehatan (khususnya Bidan), Kader KB dan Kader PKK di setiap desa.
“Dalam hal ini TPK khususnya Bidan merupakan ujung tombak penurunan angka stunting. Diharapkan agar Tim Pendamping keluarga dapat memastikan agar keluarga yang disasar merupakan keluarga yang berisiko stunting sehingga yang diinginkan oleh pemerintah untuk menurunkan angka stunting dapat terpenuhi,” ucap dr. Luh De.
Sementara salah satu peserta pelatihan, Ni Wayan Sutarmi yang merupakan Ketua PC IBI Tabanan menyambut antusias kegiatan pelatihan ini. Ilmu kesehatan dan kebidanan terus mengalami perubahan sesuai dengan teknologi yang ada, sehingga sangat diperlukan update ilmu bagi para bidan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan KB di lapangan.
“Alat kontrasepsi berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi, perlu update cara pemakaian.” ujarnya.
Workshop atau pelatihan tekait dengan pelaksanaan KB MKJP ini dihadiri oleh 35 peserta yang berasal dari Bidan perwakilan masing-masing kab/kota se-Bali.
1
Komentar