Lagi, Satpol PP Gerebek Produsen Arak Gula
AMLAPURA, NusaBali
Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Karangasem kembali kembali gerebek produksi arak gula pasir di lima lokasi di tiga desa, yakni Desa Nawakerti, Desa Datah, Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (25/2) pukul 11.00 Wita.
Petugas mengamankan 280 liter arak dan 24 bungkus ragi. Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Provinsi Bali, Putu Sanjaya, yang mengkoordinasikan penggerebekan dibantu Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah Satpol PP Karangasem I Made Aditya Budiharta, bersama petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kadek Hermayadi.
Dari lima lokasi yang digerebek petugas gabungan, menemukan perajin arak gula sedang berproduksi. “Perajin arak gula pasir minta solusi, dan edukasinya agar merata,” jelas Putu Sanjaya. Kabid Penegakan Undang-Undang Daerah Satpol PP I Made Aditya Budiharta mengatakan, penegakan awal fokus di Kecamatan Abang. Sebab, dari Kecamatan Abang muncul banyak laporan adanya produksi arak gula. Saat petugas mendatangi perajin arak katanya, perajin sedang melakukan produksi, tetapi perajin kooperatif saat petugas mendatangi memberikan edukasi. Petugas memantau produksi arak gula dengan ciri-ciri ada ragi, gula, dan tandon cukup besar kapasitas 1.000 liter air.
Cara produksinya, dengan mencampur gula pasir, ragi dengan air, setelah diaduk lalu jadi tuak buatan. Setelah dibiarkan sehari, maka tuak tersebut dimasak atau disuling, sehingga menghasilkan arak gula, dengan bau sangat menyengat. “Saya tidak mengerti, dari mana dapat ilmu mencampur ragi, gula dengan air sehingga jadi tuak, lalu dijadikan bahan baku arak gula,” jelas Budiharta.
Petugas katanya mengamankan 8 jirigen dengan isi berbeda-beda total isinya 280 loiter arak gula, ditambah 24 bungkus ragi, milik 5 perajin arak gula. Kelima perajin arak gula itu, yakni I Nengah Putu Antara, 44, dari Banjar Kesimpar Kaler, Desa Kesimpar, mengamankan 4 bungkus ragi dan 2 jirigen berisi 70 liter, I Nyoman Suyasa, 56, dari Banjar Bau Kawan, Desa Kesimpar mengamankan 1 bungkus ragi, dan 1 jirigen arak isi 40 liter arak gula, I Nyoman Rajeng, 68, dari Banjar Wates, Desa Datah mengamankan 2 bungkus ragi dan 2 jirigen berisi 30 liter arak gula, I Nyoman Suyadnya, 38, dari Banjar Abang Kaler, Desa Abang mengamankan 8 bungkus ragi dan 2 jirigen berisi 70 liter arak gula dan I Wayan Karyana, 44, dari Banjar Karanganyar, Desa Datah, mengamankan 9 bungkus ragi dan 2 jirigen berisi 70 liter arak gula.
Sehari sebelumnya Satpol PP mengamankan 190 liter arak gula, berasal dari tiga perajin arak gula di Banjar Asah Dulu dan Banjar Bingin, Desa Datah, Kecamatan Abang. *k16
Komentar