13 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Dapat Bantuan
BANGLI, NusaBali
Sebanyak 13 anak yatim piatu korban Covid-19 mendapat bantuan berkelanjutan.
Bantuan yang diterima setiap bulan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari ataupun keperluan pendidikan. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp 200.000 dan Rp 300.000 per penerima tiap bulan. Bantuan berasal dari Kementerian Sosial.
Kadis Sosial Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Suta, mengungkapkan bantuan Rp 200.000 untuk anak usia 5 tahun hingga usia 18 tahun. Sementara bantuan Rp 300.000 per bulan untuk anak di bawah usia 5 tahun. “Penerima bantuan di Bangli sebanyak 13 orang. Rinciannya 11 orang anak di atas 5 tahun dan 2 orang di bawah 5 tahun,” ungkap Dayu Yudi sapaan akrab Kadis Sosial Bangli ini, Senin (21/3).
Bantuan yang diberikan diterima langsung oleh penerima melalui rekening. Dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah dan juga kebutuhan sehari-hari anak. Dinas Sosial Bangli tetap melakukan pengawasan pemanfaatan bantuan tersebut. Bukti belanja dicek oleh petugas. “Kami tetap monitoring dan evaluasi agar bantuan tidak disalahgunakan. Bantuan ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak,” ungkap Dayu Yudi. Ditegaskan, bantuan bagi anak yatim dan piatu ini sudah berjalan sejak Agustus 2021.
Dayu Yudi mengungkapkan, sebanyak 15 anak kehilangan ayah ibu karena meninggal akibat Covid-19. Dari 15 anak itu, dua orang menolak diusulkan mendapatkan bantuan. Alasannya, perekonomian keluarga cukup baik sehingga tidak mengajukan usulan. “Kami tidak dapat memaksa sehingga bantuan yang cair untuk 13 orang,” jelas mantan Kadis Lingkungan Hidup Bangli ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, salah satunya bukan keluarga ASN. *esa
Komentar