nusabali

Kubu Seniweca Gelar Musprov

  • www.nusabali.com-kubu-seniweca-gelar-musprov

Sesuai juklak-juknis dan AD/ART organisasi. Kami gelar Musprov 8 April. Itu sesuai petunjuk PP IMI Pusat. Musprov yang kemarin itu ilegal dan tidak sesuai dengan aturan.

Kubu Rudy Santoso Dinilai Ilegal


DENPASAR, NusaBali
Kisruh internal IMI Bali sepertinya tidak akan pernah berhenti. Bak air dan minyak yang tak bisa tercampur. Tampaknya akan terjadi dualism yang berkepanjangan.

Betapa tidak, setelah kubu Rudy Santoso menggelar Musprob pada Minggu (5/3), giliran kubu Nyoma Seniweca juga akan mengadakan Musprov pada 8 April 2017. Bahkan terpilihnya Rudy Santoso sebagai ketua baru periode 2016-2020 secara aklamasi dinilai tidak sah dan berbuntut panjang.

Ya, sebelumnya kubu Rudy Santoso menggelar Musprov dan mengklaim dihadiri 32 anggota klub IMI Bali di Aula Rapat KONI Bali, Minggu (5/3).  Sehari setelah itu, Ketua Umum Pengprov IMI Bali Nyoman Seniweca menegaskan IMI Bali belum pernah mengadakan Musprov, sehingga gelaran Musprov rencananya digelar 8 April 2017.

"Sesuai juklak-juknis dan AD/ART organisasi. Kami gelar Musprov 8 April. Itu sesuai petunjuk PP IMI Pusat. Karena, Musprov yang kemarin itu ilegal dan tidak sesuai dengan aturan," ucap Nyoman Seniweca, Senin (6/3).

Dalam pernyataannya Seniweca didampingi Ketua Harian Pengprov IMI Bali, Toni Susiartono, Kabid Roda Empat Gede Sukarna, Yuda Suparsana,

Putu Tresna, dan Biro Olahraga Offroad, Ketut Tirtayasa.

Menurut Seniweca, pada tanggal 20 Februari 2017 memang ada Surat Edaran PP IMI terkait klub sebagai peserta dan penijau. Yakni anggota klub yang terdaftar pada tahun 2013, 2014, 2015, 2016, dan mendaftar kembali di tahun 2017. Akhirnya pada 28 Februari keluar daftar klub sementara untuk kembali dipertimbangkan.

Jumlahnya 58 klub peserta, dan 12 klub belum masuk peserta maupun peninjau. Regulasi lainnya yakni pengajuan ke PP IMI 30 hari sebelum Musprov. Termasuk surat undangan selambat-lambatnya 14 hari sebelum Musprov.

"Coba lihat di Musprov kemarin semuanya dilanggar dan dipaksakan.

Termasuk Ketua Panitia AA Bagus Amertajaya dalam melaksanakan tugasnya setelah SKnya dicabut,”kata Seniweca.

"Selaku Ketua Pengprov IMI yang memberikan SK menggelar Musprov, kami tidak pernah mendapatkan atau diberi laporan dan jadwal. Sampai sempat mengecek ke sekretaris, memang belum ada kesiapan,”kata Seniweca.

“Dengan begitu Ketua Panitia (0C): AA Bagus Amertajaya SK Panitianya dicabut digantikan I Gede Sukarna per tanggal 3 Maret dengan SK IMI Provinsi Bali Nomor 013/IMI-Bali/III/2017 Tentang Panitia Musyawarah Provinsi IMI Bali Masa Bakti 2016-2020. Jadi sudah tidak ada kapasitasnya menggelar Musprov," beber Seniweca.

Begitu juga mengenai pasal 19 ayat 1 tentang peserta Musprov junto B. Tentang Surat Persetujuan PP IMI, tentang kapan dan dimana. Karena ini hajatan terbesar Pengprov. Termasuk soal keabsahan Musprov ada 4 poin. Pertama surat persetujuan PP IMI. Rekomendasi PP IMI tidak ada. Terpenuhinya pengurus pusat yang diberikan mandat.

Jika dia nanti menggelar Musprov, kata Seniweca dia bahkan mengklaim tidak ada dualisme. Yakin pusat akan mengakui satu. Sebab, Pengprov IMI selalu berkoordinasi sesuai petunjuk pusat. Jadi Pengprov tidak membuat dan menyepakati aturan. Namun ini sudah ada aturan yang patut dilaksanakan.

Begitu pula saat menanggapi tentang 32 klub yang memilih aklamasi, itu perlu dicek. Apakah benar-benar menerima mandat. Atau sekedar mencatut. Biar tidak ada harapan penyalahgunaan. Contoh klub lokasinya jauh pilih tidak hadir, dan cenderung memang berpotensi penyalahgunaan. *dek

Komentar