Terduga Lecehkan Siswi Diamankan di Mapolsek
Tiga terduga pelaku pelecehkan siswi kelas IV SD, Ni Luh WA, 10, dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, diamankan di Mapolsek Abang.
AMLAPURA, NusaBali
Ketiga terduga, dua di antaranya merupakan saudara kakek korban, I Made Kr, 50, dan I Nyoman Kr, 55, satu lagi I Nengah We, 40, adalah tetangganya. Ketiganya mengakui melecehkan korban, tetapi tidak diingat waktu kejadiannya.
Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugita Yasa seizin Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso, mengatakan, sementara ketiganya belum sebagai tersangka. Alasannya belum 1 x 24 jam. Walau diakui ada petunjuk dan memenuhi syarat sebagai tersangka. Kapolsek AKP Sugita Yasa mengatakan, dari ketiga terduga itu ada pengakuan, ada kecocokan antara keterangan korban dengan ketiga terduga. Tetapi antara terduga satu dengan yang lainnya tidak ada hubungannya, kejadiannya berbeda-beda, dan terpisah dengan motif yang berbeda-beda pula.
“Dari laporan korban dengan keterangan terlapor, ada kecocokan, tinggal menunggu hasil visum. Sebab, saksi tidak ada. Ketiga terduga itu tidak bisa saling memberikan kesaksian,” kata Kapolsek AKP Sugita Yasa, Rabu (22/3).
Sedangkan korban Ni Luh WA, 10, bersama orangtuanya, I Ketut S, 38, dan Ni Ketut D, 39, telah tuntas menjalani pemeriksaan, Selasa (21/3).
Di sela-sela menjalani pemeriksaan ketiga terduga mengakui berbuat cabul. Terduga I Nyoman Kr, 55, menceritakan awalnya korban bermain-main dengan cucunya di rumahnya, yang tidak diingat waktu kejadiannya. Selanjutnya korban didekati, dan sambil memperlihatkan alat vital terduga itu, kemudian terduga I Nyoman Kr meraba-raba paha korban, sembari melorotkan celana korban. Namun tidak terjadi persetubuhan. “Kejadiannya sudah lama, saya lupa. Usai bermain-main saya kasih uang Rp 3.000,” jelas I Nyoman Kr.
Pernyataan senada diungkapkan I Made Kr, 50. Saat melihat korban melintas di depan rumahnya, diajak pulang, setelah duduk berdekatan diperlihatkan alat vital terduga. Saat itu tidak terjadi hubungan intim.
Sedangkan pengakuan I Nengah We, 40, secara kebetulan bertemu korban melintas di jalan raya, dan dia menawari mentimun. Korban bersedia diberi mentimun, maka diajak ke sebuah gubuk agar menunggu terduga I Nengah We mengambil mentimun. Mentimun diterima korban, korban hanya memakan satu butir, selebihnya disuruh untuk dibawa pulang.
Selanjutnya terduga I Nengah We mengajak berhubungan badan, korban setuju. “Tetapi alat vital saya tidak bisa masuk, karena alat vital saya tidak bisa bangun,” jelas I Nengah We.
Kenyataannya, hasil visum sementara menurut Kapolsek AKP Sugita Yasa, alat vital korban telah robek. Sehingga menguatkan kasus aksi asusila benar-benar terjadi, pelakunya tiga terduga tersebut.
Kapolsek AKP Sugita Yasa juga melakukan gelar perkara sementara, untuk mengetahui gambaran awal kasus itu terjadi. Kasus itu terjadi sesuai laporan sejak Desember 2016, terungkap diawali kakaknya I Made WAS, 12, kelas V SD, yang satu sekolah memergoki adiknya membawa uang puluhan ribu rupiah, pecahan Rp 10.000-an, Jumat (17/3) saat jam istirahat sekolah pukul 09.00 Wita. Kakaknya mengusut, terungkap uang diberikan oleh tiga orang.
Kakaknya I Made WAS sepulang sekolah, Jumat (17/3), memberitahukan perihal adiknya membawa uang diberikan tiga lelaki, kepada ibunya Ni Ketut D. Selanjutnya ibunya menyampaikan kepada ayahnya I Ketut S. Ayahnya I Ketut S yang melaporkan kasus itu ke Mapolsek Abang Senin (20/3) sekitar pukul 16.00 Wita. * k16
Ketiga terduga, dua di antaranya merupakan saudara kakek korban, I Made Kr, 50, dan I Nyoman Kr, 55, satu lagi I Nengah We, 40, adalah tetangganya. Ketiganya mengakui melecehkan korban, tetapi tidak diingat waktu kejadiannya.
Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugita Yasa seizin Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso, mengatakan, sementara ketiganya belum sebagai tersangka. Alasannya belum 1 x 24 jam. Walau diakui ada petunjuk dan memenuhi syarat sebagai tersangka. Kapolsek AKP Sugita Yasa mengatakan, dari ketiga terduga itu ada pengakuan, ada kecocokan antara keterangan korban dengan ketiga terduga. Tetapi antara terduga satu dengan yang lainnya tidak ada hubungannya, kejadiannya berbeda-beda, dan terpisah dengan motif yang berbeda-beda pula.
“Dari laporan korban dengan keterangan terlapor, ada kecocokan, tinggal menunggu hasil visum. Sebab, saksi tidak ada. Ketiga terduga itu tidak bisa saling memberikan kesaksian,” kata Kapolsek AKP Sugita Yasa, Rabu (22/3).
Sedangkan korban Ni Luh WA, 10, bersama orangtuanya, I Ketut S, 38, dan Ni Ketut D, 39, telah tuntas menjalani pemeriksaan, Selasa (21/3).
Di sela-sela menjalani pemeriksaan ketiga terduga mengakui berbuat cabul. Terduga I Nyoman Kr, 55, menceritakan awalnya korban bermain-main dengan cucunya di rumahnya, yang tidak diingat waktu kejadiannya. Selanjutnya korban didekati, dan sambil memperlihatkan alat vital terduga itu, kemudian terduga I Nyoman Kr meraba-raba paha korban, sembari melorotkan celana korban. Namun tidak terjadi persetubuhan. “Kejadiannya sudah lama, saya lupa. Usai bermain-main saya kasih uang Rp 3.000,” jelas I Nyoman Kr.
Pernyataan senada diungkapkan I Made Kr, 50. Saat melihat korban melintas di depan rumahnya, diajak pulang, setelah duduk berdekatan diperlihatkan alat vital terduga. Saat itu tidak terjadi hubungan intim.
Sedangkan pengakuan I Nengah We, 40, secara kebetulan bertemu korban melintas di jalan raya, dan dia menawari mentimun. Korban bersedia diberi mentimun, maka diajak ke sebuah gubuk agar menunggu terduga I Nengah We mengambil mentimun. Mentimun diterima korban, korban hanya memakan satu butir, selebihnya disuruh untuk dibawa pulang.
Selanjutnya terduga I Nengah We mengajak berhubungan badan, korban setuju. “Tetapi alat vital saya tidak bisa masuk, karena alat vital saya tidak bisa bangun,” jelas I Nengah We.
Kenyataannya, hasil visum sementara menurut Kapolsek AKP Sugita Yasa, alat vital korban telah robek. Sehingga menguatkan kasus aksi asusila benar-benar terjadi, pelakunya tiga terduga tersebut.
Kapolsek AKP Sugita Yasa juga melakukan gelar perkara sementara, untuk mengetahui gambaran awal kasus itu terjadi. Kasus itu terjadi sesuai laporan sejak Desember 2016, terungkap diawali kakaknya I Made WAS, 12, kelas V SD, yang satu sekolah memergoki adiknya membawa uang puluhan ribu rupiah, pecahan Rp 10.000-an, Jumat (17/3) saat jam istirahat sekolah pukul 09.00 Wita. Kakaknya mengusut, terungkap uang diberikan oleh tiga orang.
Kakaknya I Made WAS sepulang sekolah, Jumat (17/3), memberitahukan perihal adiknya membawa uang diberikan tiga lelaki, kepada ibunya Ni Ketut D. Selanjutnya ibunya menyampaikan kepada ayahnya I Ketut S. Ayahnya I Ketut S yang melaporkan kasus itu ke Mapolsek Abang Senin (20/3) sekitar pukul 16.00 Wita. * k16
Komentar