nusabali

KPK RI Datangi Gianyar

Cek Program Percepatan Penurunan Stunting

  • www.nusabali.com-kpk-ri-datangi-gianyar

GIANYAR, NusaBali
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun ke Gianyar, Rabu (6/7) pagi.

Rombongan terdiri dari lima orang dipimpin Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK Niken Ariati. Mereka diterima Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar. Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK dan Kasatgas, Niken Ariati mengatakan kedatangannya untuk mengawasi program percepatan penurunan prevalensi stunting pemerintah daerah di Bali, khususnya Gianyar.

Niken mengaku cukup tertarik dengan perjuangan Gianyar dalam waktu 8 tahun bisa meningkatkan perbaikan dari angka prevalensi stunting dari 40,99persen menjadi 5,1 persen, dari tahun 2013 - 2022. Dari angka tersebut, Pemkab Gianyar dinilai memiliki komitmen untuk mengakselerasi supaya ada perbaikan stunting. Sehingga Kabupaten Gianyar terbaik diantara kabupaten/kota di Bali. Kunjungan kali ini sekaligus juga untuk mengetahui program-program spesifik dari Gianyar yang diimpelemetasikan dalam rangka percepatan penurunan stunting sehingga bisa diadopsi oleh kabupaten/kota lainnya. “Harapan kami, semua daerah paling tidak bisa menurunkan stunting di bawah 10 persen, ini sudah lumayan,” kata Niken Ariati.

Niken Ariati menambahkan, dilihat dari sisi anggaran, program pemerintah dari stunting 4 tahun terakhir ini tidak kurang dari Rp 30 triliun.

Sementara itu, angka prevelensi stunting masih 24,4persen. Sehingga dapat dibayangkan dari 100 yang lahir, terdapat 20 yang berisiko. “Ke depan, bagaimana generasi Indonesia dibangun kalau prevelensinya masih tinggi. Orang sudah ngomong ke Mars, kita masih dengan angka stunting. Itu menjadi konsen kami. Satu dari sisi anggaran, yang kedua dari segi kewenangan,” imbuh Niken Ariati.

Dikatakan pula, keikutsertaan KPK dalam program percepatan penurunan stunting karena berusaha untuk menjaga program. Karena, sejatinya yang namanya korupsi itu kadang-kadang program itu tidak sampai pada titik yang diharapkan karena di tengah-tengahnya ada banyak permasalahan. Mulai dari regulasi yang abu-abu, deskresi yang tidak pada tempatnya serta benturan kepentingan pada saat menjalankan program. Ditambah lagi mungkin ada pelanggaran-pelanggaran dalam konteks pengadaan barang dan jasa.  “Di wilayah kami, wilayah IV ada beberapa hal tersebut, mulai dari biaya penganggaran biaya komunikasi, kemudian juga dalam konteks pengadaan barang dan jasa pada saat DAK fisik dan DAK Non Fisik itu ada. Itu yang ingin kita jaga,” imbuh Niken Ariati.

Bupati Gianyar dalam sambutan yang dibaca Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun mengatakan, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013, kondisi prevalensi stunting di Kabupaten Gianyar mencapai angka 40,99 persen atau sebanyak 16.189 jiwa balita stunting. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan kondisi prevalensi stunting di Provinsi Bali sebanyak 32,53 persen dan kondisi prevalansi stunting nasional 37,21 persen, sehingga di tahun 2018, Kabupaten Gianyar ditetapkan sebagai Kabupaten Lokus Stunting. Hal ini menjadi sesuatu hal yang mengejutkan dan mengagetkan banyak pihak.

Untuk mencari penyebab terjadinya stunting yang begitu tinggi di Kabupaten Gianyar, pada tahun 2019 Pemkab Gianyar melakukan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dari hasil penelitian ditemukan faktor penyebab stunting yakni, kebiasaan ayah merokok, penyiapan makanan, kecukupan suplemen/vitamin, dan ketersediaan air minum yang bersih dan sanitasi. *nvi

Komentar