Wantilan dan Stage Kurang Termanfaatkan
Wantilan dan stage atau tempat pertunjukan yang ada di Barat Taman Ayun, Kecamatan Mengwi, secara fisik cukup megah.
MANGUPURA, NusaBali
Hanya tempat ini disebut-sebut kurang dimanfaatkan secara optimal. Malah santer beredar tempat tersebut kerap disalahgunakan oleh muda-mudi untuk memadu kasih. Tak heran bila muncul ide dari pihak desa setempat untuk melakukan penataan ulang.
Perbekel Mengwi Ketut Umbara tak menampik kabar tersebut. Dia pun mengakui menerima sejumlah laporan warga bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat pacaran. “Iya, ada warga melaporkan bahwa wantilan tersebut dipakai pacaran,” akunya, Kamis (6/4) kemarin.
Nah, untuk mengantisipasi tempat tersebut disalahgunakan peruntukannya, Umbara menyatakan sedang berupaya mengajukan proposal kepada pemerintah agar kawasan wantilan dan stage yang ada di lingkungan Museum Yadnya bisa dikelola pihak desa. “Kami berupaya memohon bisa dikelola oleh desa dan yang mengelolanya adalah kelompok desa wisata Desa Mengwi,” katanya.
Idenya, jelas dia, wantilan dan stage akan dimanfaatkan untuk kegiatan kesenian. “Kami ingin jadi tempat kegiatan kesenian atau tempat menjamu menjamu wisatawan yang ingin menonton kesenian yang ada di Desa Mengwi. kami rasa itu lebih bermanfaat.”
Umbara mengaku, ide ini pun sebetulnya sudah sejak lama ada. Tetapi sampai sekarang belum terlaksana, karena pihak desa sendiri sedang mempersiapkan pengurusan administrasinya. “Secara lisan memang sudah kami sampaikan ke Bapak Bupati. Tinggal menunggu pengajuan resminya saja,” terangnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma menyambut baik gagasan dari pihak desa yang ingin mengelola wantilan dan stage yang terletak di barat Taman Ayun tersebut. Jadi pemerintah kabupaten bekerjasama dengan pemerintah desa dan adat bersama-sama melakukan pengelolaan.
Apalagi, sambungnya, tak sedikit remaja di sana yang memanfaatkan untuk kegiatan kesenian. “Memang banyak anak-anak di Desa Mengwi memanfatakan untuk kegiatan seni di sana. Jika pihak desa mengiginkan pengelolaan, kita akan bantu,” katanya dikonfirmasi terpisah kemarin.
Walau begitu, pejabat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal itu mengaku belum menerima pengajuan resmi dari pihak desa. “Sampai saat ini belum ada pihak Desa Mengwi mengajukan surat permohonan pengelolaan,” tandasnya. * asa
Perbekel Mengwi Ketut Umbara tak menampik kabar tersebut. Dia pun mengakui menerima sejumlah laporan warga bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat pacaran. “Iya, ada warga melaporkan bahwa wantilan tersebut dipakai pacaran,” akunya, Kamis (6/4) kemarin.
Nah, untuk mengantisipasi tempat tersebut disalahgunakan peruntukannya, Umbara menyatakan sedang berupaya mengajukan proposal kepada pemerintah agar kawasan wantilan dan stage yang ada di lingkungan Museum Yadnya bisa dikelola pihak desa. “Kami berupaya memohon bisa dikelola oleh desa dan yang mengelolanya adalah kelompok desa wisata Desa Mengwi,” katanya.
Idenya, jelas dia, wantilan dan stage akan dimanfaatkan untuk kegiatan kesenian. “Kami ingin jadi tempat kegiatan kesenian atau tempat menjamu menjamu wisatawan yang ingin menonton kesenian yang ada di Desa Mengwi. kami rasa itu lebih bermanfaat.”
Umbara mengaku, ide ini pun sebetulnya sudah sejak lama ada. Tetapi sampai sekarang belum terlaksana, karena pihak desa sendiri sedang mempersiapkan pengurusan administrasinya. “Secara lisan memang sudah kami sampaikan ke Bapak Bupati. Tinggal menunggu pengajuan resminya saja,” terangnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma menyambut baik gagasan dari pihak desa yang ingin mengelola wantilan dan stage yang terletak di barat Taman Ayun tersebut. Jadi pemerintah kabupaten bekerjasama dengan pemerintah desa dan adat bersama-sama melakukan pengelolaan.
Apalagi, sambungnya, tak sedikit remaja di sana yang memanfaatkan untuk kegiatan kesenian. “Memang banyak anak-anak di Desa Mengwi memanfatakan untuk kegiatan seni di sana. Jika pihak desa mengiginkan pengelolaan, kita akan bantu,” katanya dikonfirmasi terpisah kemarin.
Walau begitu, pejabat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal itu mengaku belum menerima pengajuan resmi dari pihak desa. “Sampai saat ini belum ada pihak Desa Mengwi mengajukan surat permohonan pengelolaan,” tandasnya. * asa
Komentar