Satgas Provinsi Bali Tancap Gas Jadikan Bali Wilayah Hijau Penularan PMK
Geber Vaksinasi hingga Tuntaskan Pemotongan Bersyarat
Terkait kompensasi peternak yang ternak sapi miliknya harus dipotong bersyarat, Ombudsman menekankan agar segera ditindaklanjuti Satgas PMK.
DENPASAR, NusaBali
Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali, Dewa Made Indra tancap gas jalankan sejumlah strategi untuk mempercepat Bali menjadi wilayah hijau (bebas) PMK. Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini mengungkapkan saat ini sebanyak 50.726 ekor sapi sudah mendapatkan vaksinasi PMK.
“Langkah pertama, yakni edukasi dan sosialisasi peternak mengenai PMK. Termasuk di dalamnya hewan apa saja yang mungkin terjangkit dan bagaiamana menjaga kesehatan ternak agar tidak terinfeksi virus PMK,” ujar Dewa Indra saat Acara Coffee Morning dan Diskusi Penanganan PMK bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Ombudsman Bali, Jalan Melati Denpasar, Jumat (22/7).
Dewa Indra memaparkan strategi pencegahan selanjutnya yang dilakukan adalah dengan vaksinasi. Dia menyebut Bali saat ini kebagian jatah vaksin PMK sebanyak 112.000 dosis vaksin. Sementara jumlah sapi di Bali tercatat 598.000 ekor. Untuk itu pihaknya melakukan vaksinasi dengan strategi prioritas.
"Kita prioritaskan di zona-zona di mana kasus PMK itu ada. Radius 3 (tiga) kilometer kita prioritaskan vaksin. Kalau radius tersebut sudah habis tervaksin, maka kita lanjutkan radius 10 kilometer," ujar Dewa Indra. Dia menyatakan saat ini sebanyak 50.726 ekor sapi sudah mendapatkan vaksin. Pihaknya dibantu Tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali.
Strategi pencegahan berikutnya yakni dengan menutup pintu keluar masuk ternak berpotensi PMK dari dan menuju Bali. Langkah tersebut juga dibarengi dengan menutup sementara perdagangan ternak hewan berpotensi PMK di pasar-pasar hewan di seluruh Bali. Sementara itu, untuk ternak sapi yang sudah terinfeksi PMK strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan pemotongan bersyarat.
Sampai Kamis (21/7), Dewa Indra menyebut ada 551 sapi di Bali yang terinfeksi PMK. Terbanyak adalah di Kabupaten Buleleng disusul Kabupaten Karangasem. Dari jumlah tersebut 441 ekor sudah dilaksanakan pemotongan bersyarat sementara sisanya sebanyak 110 ekor masih bernegosiasi dengan peternak pemilik.
Dewa Indra menyebut saat ini pihaknya berusaha mencarikan pembeli sapi yang bisa memberikan harga terbaik, agar kerugian yang diterima peternak bisa ditekan. Para peternak tersebut juga tidak perlu khawatir karena pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan kompensasi atas pemotongan ternak mereka yang terkena PMK. Pemberian kompensasi masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian.
"Target kami Satgas Provinsi Bali dan Satgas Kabupaten/Kota segera menuntaskan pemotongan bersyarat yang tersisa. Kalau ini bisa dituntaskan maka secara ilmiah PMK ini sudah habis," sebut Dewa Indra. Lebih lanjut pihaknya akan menggenjot habis-habisan vaksinasi PMK hingga seluruh populasi sapi di Bali mendapatkan vaksinasi PMK secara keseluruhan.
Sementara dalam diskusi kemarin selain Ketua Satgas PMK Dewa Made Indra juga hadir Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin, dan sejumlah undangan lainnya yang hadir secara langsung maupun daring.
Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan tujuan dilaksanakannya pertemuan adalah untuk mengetahui perkembangan penanganan PMK oleh tim Satgas PMK Bali. "Langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan Satgas PMK Bali dan juga Satgas PMK di kabupaten/kota," terang Widhiyanti seusai kegiatan diskusi.
Widhiyanti mengungkapkan dari diskusi diketahui ada beberapa hal yang harus segera dituntaskan oleh tim Satgas PMK di Bali. Salah satunya adalah masih adanya ternak sapi yakni di Kabupaten Buleleng yang sudah dinyatakan terinfeksi PMK namun belum dilakukan pemotongan bersyarat. Jumlah totalnya sebanyak 110 ekor.
"Kalau hal itu dilaksanakan bisa mempercepat deklarasi daerah hijau PMK," ucap Widhiyanti yang mantan aktivis KMHDI ini. Hal lain yang masih perlu ditangani oleh Satgas PMK, yakni distribusi vaksin, terutama pada radius 3 kilometer dan 10 kilometer dari lokasi ditemukannya ternak yang terinfeksi. Widhiyanti berharap Satgas bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait persediaan vaksin PMK di Bali.
Lebih lanjut terkait kompensasi peternak yang ternaknya harus dipotong bersyarat juga mesti segera ditindaklanjuti Satgas PMK. Pihaknya mendorong Satgas PMK Kabupaten/Kota melakukan pendataan dengan baik, peternak mana saja yang berhak mendapatkan kompensasi.
Selain itu Satgas PMK juga diharapkan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana memelihara hewan ternak dengan baik, sehingga bisa terhindar dari penyebaran PMK maupun penyakit ternak lainnya. Ombudsman Bali, jelas Widhiyanti, siap menerima pengaduan masyarakat apabila ada ternak yang berhak menerima vaksin, namun belum difasilitasi. *cr78
“Langkah pertama, yakni edukasi dan sosialisasi peternak mengenai PMK. Termasuk di dalamnya hewan apa saja yang mungkin terjangkit dan bagaiamana menjaga kesehatan ternak agar tidak terinfeksi virus PMK,” ujar Dewa Indra saat Acara Coffee Morning dan Diskusi Penanganan PMK bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Ombudsman Bali, Jalan Melati Denpasar, Jumat (22/7).
Dewa Indra memaparkan strategi pencegahan selanjutnya yang dilakukan adalah dengan vaksinasi. Dia menyebut Bali saat ini kebagian jatah vaksin PMK sebanyak 112.000 dosis vaksin. Sementara jumlah sapi di Bali tercatat 598.000 ekor. Untuk itu pihaknya melakukan vaksinasi dengan strategi prioritas.
"Kita prioritaskan di zona-zona di mana kasus PMK itu ada. Radius 3 (tiga) kilometer kita prioritaskan vaksin. Kalau radius tersebut sudah habis tervaksin, maka kita lanjutkan radius 10 kilometer," ujar Dewa Indra. Dia menyatakan saat ini sebanyak 50.726 ekor sapi sudah mendapatkan vaksin. Pihaknya dibantu Tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali.
Strategi pencegahan berikutnya yakni dengan menutup pintu keluar masuk ternak berpotensi PMK dari dan menuju Bali. Langkah tersebut juga dibarengi dengan menutup sementara perdagangan ternak hewan berpotensi PMK di pasar-pasar hewan di seluruh Bali. Sementara itu, untuk ternak sapi yang sudah terinfeksi PMK strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan pemotongan bersyarat.
Sampai Kamis (21/7), Dewa Indra menyebut ada 551 sapi di Bali yang terinfeksi PMK. Terbanyak adalah di Kabupaten Buleleng disusul Kabupaten Karangasem. Dari jumlah tersebut 441 ekor sudah dilaksanakan pemotongan bersyarat sementara sisanya sebanyak 110 ekor masih bernegosiasi dengan peternak pemilik.
Dewa Indra menyebut saat ini pihaknya berusaha mencarikan pembeli sapi yang bisa memberikan harga terbaik, agar kerugian yang diterima peternak bisa ditekan. Para peternak tersebut juga tidak perlu khawatir karena pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan kompensasi atas pemotongan ternak mereka yang terkena PMK. Pemberian kompensasi masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian.
"Target kami Satgas Provinsi Bali dan Satgas Kabupaten/Kota segera menuntaskan pemotongan bersyarat yang tersisa. Kalau ini bisa dituntaskan maka secara ilmiah PMK ini sudah habis," sebut Dewa Indra. Lebih lanjut pihaknya akan menggenjot habis-habisan vaksinasi PMK hingga seluruh populasi sapi di Bali mendapatkan vaksinasi PMK secara keseluruhan.
Sementara dalam diskusi kemarin selain Ketua Satgas PMK Dewa Made Indra juga hadir Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin, dan sejumlah undangan lainnya yang hadir secara langsung maupun daring.
Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan tujuan dilaksanakannya pertemuan adalah untuk mengetahui perkembangan penanganan PMK oleh tim Satgas PMK Bali. "Langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan Satgas PMK Bali dan juga Satgas PMK di kabupaten/kota," terang Widhiyanti seusai kegiatan diskusi.
Widhiyanti mengungkapkan dari diskusi diketahui ada beberapa hal yang harus segera dituntaskan oleh tim Satgas PMK di Bali. Salah satunya adalah masih adanya ternak sapi yakni di Kabupaten Buleleng yang sudah dinyatakan terinfeksi PMK namun belum dilakukan pemotongan bersyarat. Jumlah totalnya sebanyak 110 ekor.
"Kalau hal itu dilaksanakan bisa mempercepat deklarasi daerah hijau PMK," ucap Widhiyanti yang mantan aktivis KMHDI ini. Hal lain yang masih perlu ditangani oleh Satgas PMK, yakni distribusi vaksin, terutama pada radius 3 kilometer dan 10 kilometer dari lokasi ditemukannya ternak yang terinfeksi. Widhiyanti berharap Satgas bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait persediaan vaksin PMK di Bali.
Lebih lanjut terkait kompensasi peternak yang ternaknya harus dipotong bersyarat juga mesti segera ditindaklanjuti Satgas PMK. Pihaknya mendorong Satgas PMK Kabupaten/Kota melakukan pendataan dengan baik, peternak mana saja yang berhak mendapatkan kompensasi.
Selain itu Satgas PMK juga diharapkan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana memelihara hewan ternak dengan baik, sehingga bisa terhindar dari penyebaran PMK maupun penyakit ternak lainnya. Ombudsman Bali, jelas Widhiyanti, siap menerima pengaduan masyarakat apabila ada ternak yang berhak menerima vaksin, namun belum difasilitasi. *cr78
1
Komentar