Bupati Serahkan Draf APBD Perubahan, Pendapatan Naik Rp 33,6 M
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan draf APBD Perubahan atau KUPA (kebijakan umum perubahan APBD) kepada Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika di gedung dewan, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Kamis (11/8).
Dalam laporannya, Bupati Gede Dana menjabarkan, target pendapatan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 1,578 triliun. Sebelumnya Rp 1,545 triliun atau terjadi kenaikan Rp 33,674 miliar.
Bupati Gede Dana menjelaskan, kenaikan berasal dari PAD (pendapatan asli daerah) Rp 250,884 miliar yang sebelumnya ditarget Rp 232,4 miliar. Naik Rp 18,479 miliar atau 7,95 persen. Kenaikan lainnya dari pajak daerah menjadi Rp 138,91 miliar, sebelumnya Rp 118,33 miliar naik 20,779 miliar atau 17,39 persen. Begitu juga transfer antar daerah naik menjadi Rp 200,32 miliar sebelumnya Rp 179,766 miliar. “Hanya retribusi daerah yang mengalami penurunan, sebelumnya Rp 14,195 miliar menjadi Rp 10,41 miliar atau turun Rp 3,78 miliar sekitar 26,65 persen,” jelas Bupati Gede Dana.
Pendapatan daerah lain-lain yang sah juga mengalami penurunan, dari Rp 34,15 miliar menjadi Rp 28,02 miliar atau turun Rp 6,12 miliar. “Kami serahkan draf APBD Perubahan tahun 2022 untuk dibahas di DPRD Karangasem,” jelas Bupati Gede Dana. Sementara Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika secara resmi menerima draf APBD Perubahan 2022 untuk dibahas lebih lanjut. “Kami telah membentuk banggar (badan anggaran) untuk membahas KUPA, nanti kami bahas melibatkan gabungan komisi,” jelas Wayan Suastika.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi dan I Komang Sartika juga mengatakan akan mencermati KUPA yang sudah diserahkan Bupati Gede Dana. Dewan akan mencermati draf APBD Perubahan 2022, menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Misalnya kenapa kenaikan PAD Rp 18,47 miliar, padahal pajak mineral bukan logam mulai ada tanda-tanda kenaikan. “Perlu dicermati lebih mendalam,” tegas Komang Sartika. *k16
Bupati Gede Dana menjelaskan, kenaikan berasal dari PAD (pendapatan asli daerah) Rp 250,884 miliar yang sebelumnya ditarget Rp 232,4 miliar. Naik Rp 18,479 miliar atau 7,95 persen. Kenaikan lainnya dari pajak daerah menjadi Rp 138,91 miliar, sebelumnya Rp 118,33 miliar naik 20,779 miliar atau 17,39 persen. Begitu juga transfer antar daerah naik menjadi Rp 200,32 miliar sebelumnya Rp 179,766 miliar. “Hanya retribusi daerah yang mengalami penurunan, sebelumnya Rp 14,195 miliar menjadi Rp 10,41 miliar atau turun Rp 3,78 miliar sekitar 26,65 persen,” jelas Bupati Gede Dana.
Pendapatan daerah lain-lain yang sah juga mengalami penurunan, dari Rp 34,15 miliar menjadi Rp 28,02 miliar atau turun Rp 6,12 miliar. “Kami serahkan draf APBD Perubahan tahun 2022 untuk dibahas di DPRD Karangasem,” jelas Bupati Gede Dana. Sementara Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika secara resmi menerima draf APBD Perubahan 2022 untuk dibahas lebih lanjut. “Kami telah membentuk banggar (badan anggaran) untuk membahas KUPA, nanti kami bahas melibatkan gabungan komisi,” jelas Wayan Suastika.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi dan I Komang Sartika juga mengatakan akan mencermati KUPA yang sudah diserahkan Bupati Gede Dana. Dewan akan mencermati draf APBD Perubahan 2022, menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Misalnya kenapa kenaikan PAD Rp 18,47 miliar, padahal pajak mineral bukan logam mulai ada tanda-tanda kenaikan. “Perlu dicermati lebih mendalam,” tegas Komang Sartika. *k16
Komentar