Komisi IV Tegaskan Rekrutmen Pegawai Tidak Ada Masalah
DPRD Bali mulai menunjukkan gelagat tidak kompak dalam upaya mengungkap dugaan kecurangan rekrutmen pegaweai kontrak di RS Bali Mandara.
Dewan Tak Kompak di Kasus RS Bali Mandara
DENPASAR, NusaBali
Indikasinya, Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi masalah kesehatan) menilai tidak ada masalah dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Ini berbeda dengan Komisi I DPRD Bali (membidangi Aparatur Sipil Negara), yang tuding ada masalah.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, menyatakan rekrutmen pegawai RS Bali Mandara sudah sesuai prosedur. Penentuan lolos atau tidaknya pelamar, itu kewenangan panitia seleksi, bukan DPRD Bali. Di samping itu, kata dia, kalau ada anggota Dewan yang menitip nomor peserta agar koleganya itu diloloskan, juga tidak salah, karena yang berwenang meluluskannya adalah panitia seleksi.
“Saya melihat tidak ada kesalahan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Kalau ada yang menitip nomor peserta, itu juga bukan kesalahan, karena yang menentukan lolos atau tidaknya pelamar adalah panitia seleksi, bukan DPRD Bali. Bisa saja nama yang dititip anggota Dewan memang layak lolos,” jelas Nyoman Parta kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (13/4).
Ketika ditanya apa kepentingan anggota Dewan menitip nomor peserta seperti yang diungkap Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Bali, Senin (10/4) lalu, menurut Parta, tanyakanlah kepada anggota Dewan bersangkutan. “Ya, tanya kepada anggota Dewan yang titip nomor peserta itu, apa kepentingannya? Jangan tanya ke saya,” kilah politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Soal transparansi rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, Parta menyatakan pihaknya mendukung tindakan yang diambil Komisi I DPRD Bali. Sebab, Komisi I DPRD Bali urusannya memang membidangi masalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya dukung langkah Komisi I, namun jangan berpolemik. Harusnya segera undang panitia penyelenggara, dalam hal ini Tim Pansel (Panitia Seleksi). Minta data, minta hasil test CAT (computer assisted test). Juga minta yang mewawancarai itu hadir ke DPRD Bali. Bukalah semuanya secara jelas,” tandas Parta.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyebutkan kasus rekrutmen pegawai RS Bali Mandara harus dilanjut dan dibuka secara transparan. “Mau ada yang nitip mau siapa saja, anggota Dewan kek, kita tidak ambil pusing. Buka saja semuanya, jangan disembunyikan. Ya, supaya jangan ada saling mencurigai. Sekarang kan sudah saling mencurigai,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Kariyasa Adnyana juga menyarangkan Posko Pengaduan yang dibuka Komisi I DPRD Bali bisa diperpanjang, untuk memberikan keleluasaan dan waktu bagi pelamar calon pegawai RS Bali Mandara yang tidak puas atau merasa dicurangi. “Waktu pengaduan sepekan itu terlalu pendek, apalagi suasana hari raya. Bila perlu nanti buka poskonya sampai sebulan,” ujar Kariyasa Adnyana yang pernah menjadi Ketua Komisi IV DPRD Bali.
Kariyasa menegaskan, sebagai wakil rakyat di DPRD Bali, dirinya tidak akan ewuh pakewuh kalau ada anggota Dewan yang ketahuan titip menitip dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara ini. “Nggak ada ewuh pakewuh. Kita mau tunjukkan bahwa DPRD Bali punya komitmen untuk menjadikan RS Bali Mandara sebagai rumah sakit yang profesional. Bukan hanya fisik gedung dan peralatannya, tapi SDM-nya juga profesional,” tandas Kariyasa.
Sementara itu, jumlah pengaduan dugaan kecurangan rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang masuk ke Komisi I DPRD Bali, Jumat (14/4), sudah bertambah menjadi 6 orang dari semula hanya 4 orang. Menurut Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Made Rentin, identitas 6 pengadu di Posko Pengaduan ini masih dirahasiakan. “Nama mereka dirahasiakan, sebagaimana koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali. Saat ini, Komisi I masih di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja,” papar Made Rentin. * nat
DENPASAR, NusaBali
Indikasinya, Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi masalah kesehatan) menilai tidak ada masalah dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Ini berbeda dengan Komisi I DPRD Bali (membidangi Aparatur Sipil Negara), yang tuding ada masalah.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, menyatakan rekrutmen pegawai RS Bali Mandara sudah sesuai prosedur. Penentuan lolos atau tidaknya pelamar, itu kewenangan panitia seleksi, bukan DPRD Bali. Di samping itu, kata dia, kalau ada anggota Dewan yang menitip nomor peserta agar koleganya itu diloloskan, juga tidak salah, karena yang berwenang meluluskannya adalah panitia seleksi.
“Saya melihat tidak ada kesalahan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Kalau ada yang menitip nomor peserta, itu juga bukan kesalahan, karena yang menentukan lolos atau tidaknya pelamar adalah panitia seleksi, bukan DPRD Bali. Bisa saja nama yang dititip anggota Dewan memang layak lolos,” jelas Nyoman Parta kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (13/4).
Ketika ditanya apa kepentingan anggota Dewan menitip nomor peserta seperti yang diungkap Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Bali, Senin (10/4) lalu, menurut Parta, tanyakanlah kepada anggota Dewan bersangkutan. “Ya, tanya kepada anggota Dewan yang titip nomor peserta itu, apa kepentingannya? Jangan tanya ke saya,” kilah politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Soal transparansi rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, Parta menyatakan pihaknya mendukung tindakan yang diambil Komisi I DPRD Bali. Sebab, Komisi I DPRD Bali urusannya memang membidangi masalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya dukung langkah Komisi I, namun jangan berpolemik. Harusnya segera undang panitia penyelenggara, dalam hal ini Tim Pansel (Panitia Seleksi). Minta data, minta hasil test CAT (computer assisted test). Juga minta yang mewawancarai itu hadir ke DPRD Bali. Bukalah semuanya secara jelas,” tandas Parta.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyebutkan kasus rekrutmen pegawai RS Bali Mandara harus dilanjut dan dibuka secara transparan. “Mau ada yang nitip mau siapa saja, anggota Dewan kek, kita tidak ambil pusing. Buka saja semuanya, jangan disembunyikan. Ya, supaya jangan ada saling mencurigai. Sekarang kan sudah saling mencurigai,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Kariyasa Adnyana juga menyarangkan Posko Pengaduan yang dibuka Komisi I DPRD Bali bisa diperpanjang, untuk memberikan keleluasaan dan waktu bagi pelamar calon pegawai RS Bali Mandara yang tidak puas atau merasa dicurangi. “Waktu pengaduan sepekan itu terlalu pendek, apalagi suasana hari raya. Bila perlu nanti buka poskonya sampai sebulan,” ujar Kariyasa Adnyana yang pernah menjadi Ketua Komisi IV DPRD Bali.
Kariyasa menegaskan, sebagai wakil rakyat di DPRD Bali, dirinya tidak akan ewuh pakewuh kalau ada anggota Dewan yang ketahuan titip menitip dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara ini. “Nggak ada ewuh pakewuh. Kita mau tunjukkan bahwa DPRD Bali punya komitmen untuk menjadikan RS Bali Mandara sebagai rumah sakit yang profesional. Bukan hanya fisik gedung dan peralatannya, tapi SDM-nya juga profesional,” tandas Kariyasa.
Sementara itu, jumlah pengaduan dugaan kecurangan rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang masuk ke Komisi I DPRD Bali, Jumat (14/4), sudah bertambah menjadi 6 orang dari semula hanya 4 orang. Menurut Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Made Rentin, identitas 6 pengadu di Posko Pengaduan ini masih dirahasiakan. “Nama mereka dirahasiakan, sebagaimana koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali. Saat ini, Komisi I masih di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja,” papar Made Rentin. * nat
Komentar