Pemilihan Perbekel Serentak di 4 Desa di Denpasar, Semua Incumbent Unggul Sementara
Pilkel serentak di 4 desa di 3 kecamatan se–Kota Denpasar juga dipantau Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara daring.
DENPASAR, NusaBali
Pemilihan perbekel (pilkel) di empat desa di tiga kecamatan se–Kota Denpasar dilaksanakan serentak, Minggu (18/9). Empat desa yang menyelenggarakan pilkel adalah Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod di Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha di Kecamatan Denpasar Barat, dan Desa Peguyangan Kaja di Kecamatan Denpasar Utara. Dari hasil perhitungan sementara, semua incumbent kembali berjaya.
Di Desa Kesiman Kertalangu, incumbent Made Suena meraih 6.692 suara atau 95,04 persen. Di Desa Dangin Puri Kelod, incumbent Made Sada meraih 2.694 suara atau 77,77 persen. Di Desa Peguyangan Kaja, incumbent Made Parmita meraih 3.550 suara atau 87,12 persen, dan di Desa Tegal Kertha, incumbent Putu Trisnajaya meraih 6.013 suara atau 92,59 persen.
Pilkel serentak tersebut dipantau Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terdiri dari Kasat Binmas Polresta Kompol Tjok Arimahaputra, Pasi Ops Kodim 1611 Badung Mayor Arh Made Artha, Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha, bersama Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, melakukan pemantauan secara daring. Setelah pemantauan secara daring, juga dilaksanakan pemantauan secara langsung ke TPS Yang Batu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod.
Sekda Alit Wiradana mengatakan, pilkel atau pilkades di Kota Denpasar secara keseluruhan ada 35 dusun, 94 TPS, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.982 orang.
Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, ada dua calon perbekel dengan jumlah 11 dusun, 31 TPS, dan 11.892 DPT. Desa Dangin Puri Kelod dengan dua calon perbekel, 5 dusun, 23 TPS, dan 7.230 DPT. Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon perbekel, 11 dusun, 14 TPS, dan 6.256 DPT. Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 dusun, 26 TPS, dan 10.604 DPT.
Sekda Alit Wiradana menjelaskan, dalam tahapan pemilihan perbekel wajib menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19. Juknis tahapan pemilihan perbekel sebanyak 7 (tujuh), serta 4 (empat) surat edaran.
Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam pemantauan secara daring mengatakan, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019. Untuk itu pilkades mempedomi Permendagri 72/2020 dan SE Mendagri No 141/6698/SJ. Menunda dalam hal kabupaten/kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan desa yang berada pada zona merah. Memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta kondusifitas dan stabilitas keamanan. Mendorong pemkab dan pemkot untuk tetap menerapkan 5M dan percepatan vaksinasi.
Namun di Kota Denpasar PPKM dalam situasi level 1 dan tidak ada kasus di empat desa terselenggaranya pilkel. Maka Kota Denpasar bisa menggelar kegiatan pilkel secara serentak.
Kepala Dinas PMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada 10 Oktober mendatang, karena masa jabatan perbekel sebelumnya berakhir pada 10 Oktober 2022. *mis
Di Desa Kesiman Kertalangu, incumbent Made Suena meraih 6.692 suara atau 95,04 persen. Di Desa Dangin Puri Kelod, incumbent Made Sada meraih 2.694 suara atau 77,77 persen. Di Desa Peguyangan Kaja, incumbent Made Parmita meraih 3.550 suara atau 87,12 persen, dan di Desa Tegal Kertha, incumbent Putu Trisnajaya meraih 6.013 suara atau 92,59 persen.
Pilkel serentak tersebut dipantau Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terdiri dari Kasat Binmas Polresta Kompol Tjok Arimahaputra, Pasi Ops Kodim 1611 Badung Mayor Arh Made Artha, Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha, bersama Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, melakukan pemantauan secara daring. Setelah pemantauan secara daring, juga dilaksanakan pemantauan secara langsung ke TPS Yang Batu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod.
Sekda Alit Wiradana mengatakan, pilkel atau pilkades di Kota Denpasar secara keseluruhan ada 35 dusun, 94 TPS, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.982 orang.
Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, ada dua calon perbekel dengan jumlah 11 dusun, 31 TPS, dan 11.892 DPT. Desa Dangin Puri Kelod dengan dua calon perbekel, 5 dusun, 23 TPS, dan 7.230 DPT. Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon perbekel, 11 dusun, 14 TPS, dan 6.256 DPT. Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 dusun, 26 TPS, dan 10.604 DPT.
Sekda Alit Wiradana menjelaskan, dalam tahapan pemilihan perbekel wajib menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19. Juknis tahapan pemilihan perbekel sebanyak 7 (tujuh), serta 4 (empat) surat edaran.
Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam pemantauan secara daring mengatakan, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019. Untuk itu pilkades mempedomi Permendagri 72/2020 dan SE Mendagri No 141/6698/SJ. Menunda dalam hal kabupaten/kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan desa yang berada pada zona merah. Memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta kondusifitas dan stabilitas keamanan. Mendorong pemkab dan pemkot untuk tetap menerapkan 5M dan percepatan vaksinasi.
Namun di Kota Denpasar PPKM dalam situasi level 1 dan tidak ada kasus di empat desa terselenggaranya pilkel. Maka Kota Denpasar bisa menggelar kegiatan pilkel secara serentak.
Kepala Dinas PMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada 10 Oktober mendatang, karena masa jabatan perbekel sebelumnya berakhir pada 10 Oktober 2022. *mis
Komentar