Dinas Kesehatan Gianyar Awasi Apotek
Kadis Kesehatan minta sejumlah pelayanan farmasi tidak meresepkan maupun menjual obat dalam bentuk sirup.
GIANYAR, NusaBali
Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek dan toko obat untuk antisipasi kasus gangguan ginjal akut pada anak, Jumat (21/10). Dinas Kesehatan Gianyar peringatkan apotek dan toko obat untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI terkait penjualan obat bebas sediaan cair atau sirup. Sesuai SE, sementara waktu apotek tidak boleh menjual obat bebas berbentuk cair atau sirup.
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar Drs Ni Nyoman Ariyuni MAP mengatakan, pada Kamis (20/10) malam ikut zoom meeting dengan Kemenkes. Segera ada rilis sirup yang boleh digunakan dengan verifikasi BPOM. Ariyuni meminta sejumlah pelayanan farmasi untuk tidak meresepkan maupun menjual obat dalam bentuk sirup. “Sebagai gantinya, resepkan obat padat yang dosisnya disesuaikan dengan kebutuhan,” pinta Ariyuni, Jumat (21/10).
Dinas Kesehatan Gianyar sudah berkoordinasi dengan organisasi profesi, khususnya dengan Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Gianyar. “Kami sebarkan SE dari Kemenkes dan juga turun langsung ke apotek untuk pengawasan obat sirup supaya tidak dijual ke masyarakat,” tegasnya. Dari pengawasan tersebut, apotek maupun toko obat sudah memajang permakluman secara mandiri. *nvi
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar Drs Ni Nyoman Ariyuni MAP mengatakan, pada Kamis (20/10) malam ikut zoom meeting dengan Kemenkes. Segera ada rilis sirup yang boleh digunakan dengan verifikasi BPOM. Ariyuni meminta sejumlah pelayanan farmasi untuk tidak meresepkan maupun menjual obat dalam bentuk sirup. “Sebagai gantinya, resepkan obat padat yang dosisnya disesuaikan dengan kebutuhan,” pinta Ariyuni, Jumat (21/10).
Dinas Kesehatan Gianyar sudah berkoordinasi dengan organisasi profesi, khususnya dengan Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Gianyar. “Kami sebarkan SE dari Kemenkes dan juga turun langsung ke apotek untuk pengawasan obat sirup supaya tidak dijual ke masyarakat,” tegasnya. Dari pengawasan tersebut, apotek maupun toko obat sudah memajang permakluman secara mandiri. *nvi
1
Komentar