Regulasi Penentu Sukses Pemilu
Kawal Pemilu, PP KMHDI Audiensi ke KPU RI
JAKARTA, NusaBali
Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melaksanakan audiensi ke komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (10/11).
Rombongan PP KMHDI diterima langsung di Kantor KPU RI oleh Anggota KPU RI, August Mellaz. Dalam pertemuan itu, KMHDI menyampaikan regulasi merupakan faktor penentu suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
“Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa hadir untuk menyatukan bangsa, bukan malah sebaliknya. Oleh karena itu, penting bagi KPU untuk memastikan segala regulasi yang dihasilkan sesuai dengan asas Pemilu yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Ketua Presidium PP KMHDI I Putu Yoga Saputra melalui keterangan tertulisnya.
Selain Yoga Saputra, rombongan KMHDI berisikan pula Putu Asrinidevy (Presidium II), Deni Krisnandi (Ketua Departemen Sosial Masyarakat), Lira Hartami (Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan), dan Andre Juliana (Departemen Kajian dan Isu).
Yoga Saputra memberi penekanan pada penyusunan beberapa regulasi yang akan menentukan jalannya beberapa tahapan, seperti kampanye, logistik, sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara. Tiga tahapan itu bagi Yoga Saputra menjadi penting, karena belakangan menjadi sorotan.
“Tentu kita masih ingat bahwa Pemilu 2019 telah menelan 894 korban jiwa, dan hal tersebut tidak boleh terulang kembali. Untuk mencegah hal ini terjadi, peran regulasi menjadi sangat penting, karena regulasi yang dibentuk oleh KPU RI adalah pedoman bagi penyelenggara di tingkatan bawah untuk bekerja,” jelas Yoga Saputra.
Yoga Saputra juga memberi atensi pada isu kampanye di lingkungan kampus yang sempat menjadi perdebatan publik. Dia mengingatkan agar KPU RI berhati-hati dalam proses penyusunan PKPU tentang kampanye.
“Kita ketahui bersama kalau isu ini beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat di semua kalangan. Ada yang pro, juga ada yang kontra. Kami berharap KPU RI dapat menyikapi hal ini dengan bijak dengan mengeluarkan regulasi yang rigid, serta harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Menurut kami, kunci dari regulasi yang sukses adalah regulasi yang disertai dengan pengawasan,” terang Yoga Saputra.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan apresiasi kepada PP KMHDI karena telah ikut bersama-sama mengawal jalannya demokrasi bangsa Indonesia. Kemudian terkait dengan kampanye di lingkungan kampus, KPU RI masih dalam proses inventarisir masalah. “Terkait soal kampanye di lingkungan perguruan tinggi masih dalam tahap wacana dan proses listing isu (pro dan kontra), karena tentu kami harus memperhatikan kembali regulasi dan menyusun persyaratan atau standar kampanye di kampus,” jelas August Mellaz. *k22
Komentar