Giliran Guru SD Susun Modul dan Bahan Ajar Bahasa Bali
AMLAPURA, NusaBali
40 guru SMP se-Karangasem mengikuti pelatihan menyusun modul dan bahan ajar mata pelajaran bahasa Bali.
Modul ini mengacu kurikulum Merdeka Belajar. Acara ini dibuka Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Wayan Sutrisna, di Aula Sabha Widya Pratama Kantor Disdikpora Karangasem, Jalan Veteran Amlapura, Rabu (16/11).
Jelas Wabup Artha Dipa, sasaran capaian pembelajaran ini, yakni ketercapaian KKTP (kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran). Sebelum KKTP bernama KKM (kriteria ketuntasan minimal).
"Mendidik siswa sekarang sudah beda tidak lagi gunakan kurikulum 2013, tetapi diganti kurikulum Merdeka Belajar. Ini artinya agar secara kualitas pendidikan tambah maju dengan cara mengajar yang lebih praktis," kata Artha Dipa. Begitu juga, kata dia, kalau sebelumnya bahan ajar namanya RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran), kali ini karena berganti kurikulum namanya modul.
Fasilitator yang juga Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Kubu I Gede Ringin memaparkan, modul dan bahan ajar yang disusun itu bisa berupa cetak dan non cetak, nanti dikembangkan di sekolah masing-masing. Khusus bahan ajar non cetak, katanya bisa berupa video, tape rekorder, internet, CD dan lain-lain. Sedangkan bahan ajar cetak bisa berupa, diktat buku, grafik, leaflet, majalah dan yang lainnya.
Modul, katanya, di dalamnya memuat identitas modul, kompetensi mengukur hasil dari rancangan modul ajar, profile pelajar Pancasila, sarana dan prasarana, target peserta didik, dan model pembelajaran.
Pembelajaran lanjut I Gede Ringin, bisa berlangsung tatap muka, pembelajaran online atau blended learning. "Kriteria modul ajar, bersifat esensial, menarik, relevan, dan berkesinambungan," katanya.
Ringin mengingatkan kepada segenap guru bahasa Bali, agar di dalam mengimplementasikan modul ajar, agar mampu memunculkan pertanyaan pemantik, yang mana nantinya menimbulkan banyak jawaban. Dia menambahkan, menyusun modul dan bahan ajar, di tiap kecamatan formatnya sama, tetapi bahasanya berbeda-beda, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dalam memberdayakan merdeka belajar. dalam modul juga agar memuat tes formatif, kunci jawaban dan tindak lanjut.
Guru mata pelajaran bahasa Bali SMPN 6 Abang Ni Putu Anggreni mengatakan, secara teknis menyusun modul tidak jauh beda dengan RPP. "Hanya istilahnya saja yang beda, penyusunannya sama saja," jelas Ni Putu Anggreni. Sebelumnya, pembelajaran menggunakan kurikulum 2013, namanya RPP, kali ini kurikulum merdeka namanya modul.*k16
Jelas Wabup Artha Dipa, sasaran capaian pembelajaran ini, yakni ketercapaian KKTP (kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran). Sebelum KKTP bernama KKM (kriteria ketuntasan minimal).
"Mendidik siswa sekarang sudah beda tidak lagi gunakan kurikulum 2013, tetapi diganti kurikulum Merdeka Belajar. Ini artinya agar secara kualitas pendidikan tambah maju dengan cara mengajar yang lebih praktis," kata Artha Dipa. Begitu juga, kata dia, kalau sebelumnya bahan ajar namanya RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran), kali ini karena berganti kurikulum namanya modul.
Fasilitator yang juga Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Kubu I Gede Ringin memaparkan, modul dan bahan ajar yang disusun itu bisa berupa cetak dan non cetak, nanti dikembangkan di sekolah masing-masing. Khusus bahan ajar non cetak, katanya bisa berupa video, tape rekorder, internet, CD dan lain-lain. Sedangkan bahan ajar cetak bisa berupa, diktat buku, grafik, leaflet, majalah dan yang lainnya.
Modul, katanya, di dalamnya memuat identitas modul, kompetensi mengukur hasil dari rancangan modul ajar, profile pelajar Pancasila, sarana dan prasarana, target peserta didik, dan model pembelajaran.
Pembelajaran lanjut I Gede Ringin, bisa berlangsung tatap muka, pembelajaran online atau blended learning. "Kriteria modul ajar, bersifat esensial, menarik, relevan, dan berkesinambungan," katanya.
Ringin mengingatkan kepada segenap guru bahasa Bali, agar di dalam mengimplementasikan modul ajar, agar mampu memunculkan pertanyaan pemantik, yang mana nantinya menimbulkan banyak jawaban. Dia menambahkan, menyusun modul dan bahan ajar, di tiap kecamatan formatnya sama, tetapi bahasanya berbeda-beda, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dalam memberdayakan merdeka belajar. dalam modul juga agar memuat tes formatif, kunci jawaban dan tindak lanjut.
Guru mata pelajaran bahasa Bali SMPN 6 Abang Ni Putu Anggreni mengatakan, secara teknis menyusun modul tidak jauh beda dengan RPP. "Hanya istilahnya saja yang beda, penyusunannya sama saja," jelas Ni Putu Anggreni. Sebelumnya, pembelajaran menggunakan kurikulum 2013, namanya RPP, kali ini kurikulum merdeka namanya modul.*k16
Komentar