Polda Bali Pantau Pentolan HTI
Pasca keputusan tegas pemerintah untuk bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Polda Bali pantau pergerakan pentolan Ormas dakwah tersebut yang berada di Pulau Dewata.
Terdeteksi Ada 2 Anggota Ormas HTI di Buleleng
MANGUPURA, NusaBali
Bukan hanya pentolan HTI yang dipantau Polda Bali, namun juga Ormas lainnya yang cenderung melakukan tindakan melawan hukum.
Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, menegaskan berdasarkan pantauan ke-polisian, Ormas HTI tidak ada melakukan kegiatan menonjol di Bali. “Tapi, semua dalam pantauan dan pengawasan,” ungkap Kapolda Petrus Golose di sela acara workshop ‘On Tourism Business Resilience Against The Impact of The Terrorist Attack’ dengan sejumlah penegak hukum dari berbagai negara yang tergabung dalam APEC Counter Terrorism Working Group (CTWG), di Hotel Putri Inaya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (9/5).
Menurut Kapolda Petrus Golose, pihaknya memantau semua Ormas yang cenderung bertindak melawan hukum. "Semua Ormas akan diperlakukan sama. Bukan hanya HTI, namun semua Ormas di Bali pasti akan ditindak bila melanggar hukum. Kita ketahui bersama, ada beberapa pentolan Ormas yang sudah diproses dan berada di Lembaga Pemasyarakatan," katanya.
Kapolda yang baru dua bulan bertugas di Bali ini mendukung penuh semua komitmen pemerintah. Pihaknya akan melakukan tindakan represif bila terjadi pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto menegaskan pemerintah sangat tegas untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap organisasi kemasyarakatam apa pun, yang tak memenuhi kewajiban baik tujuan, azaz, maupun mengenai komitmennya terhadap ideologi Pancasila. Menurut Wiranto, tujuan dari didirikannya Ormas adalah untuk ambil bagian dari proses pembangunan bangsa buat mencapai tujuan bersama.
"Tapi, kalau Ormas didirikan dengan tujuan membuat kekacauan dan merancukan ideologi negara dengan ideologi lain, tidak pantas untuk dipertahankan," tandas mantan Panglima TNI ini.
Wiranto menyebutkan, pemerintah akan terus mengawasi Ormas yang nyata-nyata tidak membuat kebaikan dan bahkan merugikan kehidupan masyarakat, hingga berdampak pada kehidpan bangsa Indonesia. Langkah yang diambil pemerintah sangat wajar dan rasional dalam keputusan membubarkan Ormas yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Kami memohon dukungan masyarakat untuk mendukung keputusan pemerintah. Sebab, pemerintah orientasinya adalah untuk rakyat, kepentingan masyarakat, pembangunan nasional, dan keutuhan bangsa ini dalam menghadapi persaingan yang berat," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, keputusan pemerintah untuk membubarkan Ormas HTI sudah melalui kajian. Selain itu, keputusan membubarkan HTI juga dilakukan karena banyaknya desakan dari masyarakat agar pemerintah mengambil langkah tegas. "Sudah berapa tahun pemerintah membiarkan mereka (HTI). Lama-lama aksinya membahayakan kepentingan nasional. Bukan hanya HTI, tapi Ormas lainnya yang tak sejalan dengan ideologi Pancasila juga akan diperlakukan sama," pungkas Wiranto.
Sementara itu, Polres Buleleng mendeteksi ada dua anggota HTI di Gumi Panji Sakti. Polres Buleleng sebagai garda terdepan yang bertanggung jawab terhadap keamanan pun sudah melakukan langkah antisipatif dengan pendekatan secara intensif kepada pentolan HTI ini.
“Selama ini memang ada dua anggota HTI. Simpul dan titik-titik mereka sudah kami awasi terus,” jelas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya saat ditemui NusaBali secara terpisah di Singaraja, Selasa kemarin.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah sempat bertemu anggota HTI ini. Mereka diminta vakum dari kegiatan, sampai Ormas HTI benar-benar dibubarkan melalui putusan pengadilan. Disebutkan, sejak anggota Ormas HTI terdeteksi di Buleleng, tidak ada menunjukkan kegiatan atau aksi yang menonjol. *cr64,k23
MANGUPURA, NusaBali
Bukan hanya pentolan HTI yang dipantau Polda Bali, namun juga Ormas lainnya yang cenderung melakukan tindakan melawan hukum.
Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, menegaskan berdasarkan pantauan ke-polisian, Ormas HTI tidak ada melakukan kegiatan menonjol di Bali. “Tapi, semua dalam pantauan dan pengawasan,” ungkap Kapolda Petrus Golose di sela acara workshop ‘On Tourism Business Resilience Against The Impact of The Terrorist Attack’ dengan sejumlah penegak hukum dari berbagai negara yang tergabung dalam APEC Counter Terrorism Working Group (CTWG), di Hotel Putri Inaya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (9/5).
Menurut Kapolda Petrus Golose, pihaknya memantau semua Ormas yang cenderung bertindak melawan hukum. "Semua Ormas akan diperlakukan sama. Bukan hanya HTI, namun semua Ormas di Bali pasti akan ditindak bila melanggar hukum. Kita ketahui bersama, ada beberapa pentolan Ormas yang sudah diproses dan berada di Lembaga Pemasyarakatan," katanya.
Kapolda yang baru dua bulan bertugas di Bali ini mendukung penuh semua komitmen pemerintah. Pihaknya akan melakukan tindakan represif bila terjadi pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto menegaskan pemerintah sangat tegas untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap organisasi kemasyarakatam apa pun, yang tak memenuhi kewajiban baik tujuan, azaz, maupun mengenai komitmennya terhadap ideologi Pancasila. Menurut Wiranto, tujuan dari didirikannya Ormas adalah untuk ambil bagian dari proses pembangunan bangsa buat mencapai tujuan bersama.
"Tapi, kalau Ormas didirikan dengan tujuan membuat kekacauan dan merancukan ideologi negara dengan ideologi lain, tidak pantas untuk dipertahankan," tandas mantan Panglima TNI ini.
Wiranto menyebutkan, pemerintah akan terus mengawasi Ormas yang nyata-nyata tidak membuat kebaikan dan bahkan merugikan kehidupan masyarakat, hingga berdampak pada kehidpan bangsa Indonesia. Langkah yang diambil pemerintah sangat wajar dan rasional dalam keputusan membubarkan Ormas yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Kami memohon dukungan masyarakat untuk mendukung keputusan pemerintah. Sebab, pemerintah orientasinya adalah untuk rakyat, kepentingan masyarakat, pembangunan nasional, dan keutuhan bangsa ini dalam menghadapi persaingan yang berat," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, keputusan pemerintah untuk membubarkan Ormas HTI sudah melalui kajian. Selain itu, keputusan membubarkan HTI juga dilakukan karena banyaknya desakan dari masyarakat agar pemerintah mengambil langkah tegas. "Sudah berapa tahun pemerintah membiarkan mereka (HTI). Lama-lama aksinya membahayakan kepentingan nasional. Bukan hanya HTI, tapi Ormas lainnya yang tak sejalan dengan ideologi Pancasila juga akan diperlakukan sama," pungkas Wiranto.
Sementara itu, Polres Buleleng mendeteksi ada dua anggota HTI di Gumi Panji Sakti. Polres Buleleng sebagai garda terdepan yang bertanggung jawab terhadap keamanan pun sudah melakukan langkah antisipatif dengan pendekatan secara intensif kepada pentolan HTI ini.
“Selama ini memang ada dua anggota HTI. Simpul dan titik-titik mereka sudah kami awasi terus,” jelas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya saat ditemui NusaBali secara terpisah di Singaraja, Selasa kemarin.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah sempat bertemu anggota HTI ini. Mereka diminta vakum dari kegiatan, sampai Ormas HTI benar-benar dibubarkan melalui putusan pengadilan. Disebutkan, sejak anggota Ormas HTI terdeteksi di Buleleng, tidak ada menunjukkan kegiatan atau aksi yang menonjol. *cr64,k23
Komentar