Pelantikan PASS Ikut Gelombang III
“Kemungkinan Oktober, karena berakhir masa jabatan Agustus, kalau pelantikan lebih awal dari masa jabatan, tidak mungkin. Jadi pesan Biro Pem, masih menunggu saja” (Kabag Humas dan Protokol Pemkab Buleleng, Made Supartawan)
Diperkirakan pada Oktober 2017
SINGARAJA, NusaBali
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng diperkirakan akan kosong selama sebulan lebih. Kekosongan ini menyusul agenda pelantikan terhadap bupati/wakil bupati terpilih Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PASS) hasil Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu, yang diperkirakan baru terlaksana pada pelantikan serentak gelombang III pada Oktober 2017 nanti. Jika benar nanti terjadi kekosongan jabatan, maka jabatan bupati nanti diisi oleh seorang Penjabat atau Pj.
Agenda pelantikan PASS sendiri telah dikoordinaskan oleh Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng dengan Biro Pemerintahan Pemprov Bali, Jumat (12/5) pagi. Hasilnya, agenda pelantikan paket PASS masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Karena agenda pelantikan serentak gelombang I yang diagendakan tanggal 22 Mei 2017, khusus untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir rentang waktu Juli 2016 hingga Mei 2017. Sedangkan agenda pelantikan serentak gelombang II pada Juli 2017, tidak mungkin, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng baru berakhir pada 27 Agustus 2017. Itu artinya, masa jabatan itu tidak bisa dikurangi. “Memang ada surat pelantikan serentak gelombang pertama dari Kemendagri, kita sudah koordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Bali, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Buleleng belum. Sehingga surat pelantikan itu hanya menjadi acuan, untuk selanjutnya masih menunggu agenda pelantikan berikutnya,” terang Kabag Humas dan Protokol Pemkab Buleleng, Made Supartawan, Jumat (12/5) siang.
Menurut Supartawan, dari hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Bali, kemungkinan pelantikan Paket PASS nanti pada agenda pelantikan serentak gelombang III yang diperkirakan pada Oktober 2017 nanti. Kendati demikian, Biro Pemeritahan masih menunggu surat berikutnya dari Kemendagri. “Kemungkinan Oktober, karena berakhir masa jabatan Agustus, kalau pelantikan lebih awal dari masa jabatan, tidak mungkin. Jadi pesan Biro Pem, masih menunggu saja,” imbuh Supartawan.
Sekretaris DPRD Buleleng Gede Wisnawa saat dikonfirmasi, kemarin, mengaku belum mendapat informasi apapun terkait dengan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Wisnawa mengaku, pihaknya masih menunggu SK pelantikan, karena semua persyaratan sebagai usulan SK penetapan dan pelantikan telah dikirim ke Kemendagri melalui Pemprov Bali. “Belum, belum ada surat apapun, kita sifatnya hanya menunggu saja. Kami sudah mengajukan usulan dan semua persyaratan sudah terpenuhi tanggal 12 April 2017 lalu,” terangnya.
Sementara Bupati terpilih Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelantikan dirinya pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia sendiri mengakui sampai saat ini belum mendapat informasi terkait jadwal pelantikannya. “Saya belum dapat informasi (jadwal pelantikan,red). Saya ikuti mekanisme yang ada saja, karena opsi-opsi itu masih dikaji Kemendagri,” ujarnya. * k19
Komentar