DJKI dan APEC-DESG Gelar Workshop Internasional, Tingkatkan Efisiensi dan Proses Bisnis
MANGUPURA, NusaBali.com - Menindaklanjuti kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) - Digital Economy Steering Group (DESG) yang berperan aktif dalam perekonomian internasional, dilaksanakan lesson learned Implementasi Artificial Intelligence yang dikembangkan oleh beberapa negara APEC Member Economies di antaranya Indonesia.
Sehingga Direktorat Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan ‘Workshop on Sharing Best Practices on Leveraging the Benefits of Artificial Intelligence on Intellectual Property Examination to Improve Efficiency and Business Process’ berlokasi di Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Bali, pada Selasa (29/11/2022).
Gelaran tersebut dilaksanakan guna meningkatkan transformasi kualitas pelayanan publik kekayaan telektual berbasis digital melalui peningkatan sistem teknologi informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi DJKI, Dede Mia Yusanti mengungkapkan workshop tersebut diselenggarakan mulai dari Selasa (29/11/2022) sampai Jumat (2/12/2022).
Ia juga menyampaikan selama 4 hari tersebut akan mendatangkan pembicara yang akan berbagi manfaat penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses bisnis kantor IP dan berbagi pengalaman serta menginformasikan perkembangan penggunaan AI di masing-masing kantor.
"Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam pemeriksaan HKI termasuk Desain Industri Merek Dagang dan Paten tidak dapat disangkal untuk melayani klien Kantor HKI dengan lebih baik di era digital ini. Transformasi layanan ke dalam bentuk digital saat ini menjadi sesuatu yang dituntut oleh pelanggan,” ujar Direktur Teknologi Informasi DJKI, Dede Mia Yusanti, Selasa (29/11/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa perlindungan atas Kekayaan Intelektual sangatlah penting terutama bagi pemiliknya.
Salah satunya kain endek dari Bali yang digunakan oleh petinggi Negara pada KTT G20 yang lalu. Kain juga semakin mendunia sejak digunakan oleh Christian Dior pada ajang pameran busana sekaligus koleksi Spring atau Summer 2021.
"Oleh karena itu Pemprov Bali mendaftarkan endek sebagai Kekayaan Intelektual Komunal daerah Bali. Efek samping dari pendaftaran KI tersebut adalah meningkatnya pendapatan produsen endek asli Bali. Untuk melestarikan budaya Bali, Pemprov Bali mewajibkan khususnya pegawai pada instansi pemerintah dan swasta untuk menggunakan endek pada hari selasa,”papar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo.
Constantinus Kristomo juga menyampaikan pentingnya intervensi penggunaan kecerdasan buatan untuk inventarisasi potensi kekayaan intelektual di Bali.
Serta ia pun tak lupa menyampai tentang hasil Deklarasi G20 tentang transformasi digital yakni koneksivitas digital, literasi digital dan data lintas batas terkait pentingnya kecerdasan buatan dalam transformasi digital dan pentingnya data sebagai bahan bakar kecerdasan buatan.
“Saya mengapresiasi kecerdasan buatan dari Ditjen Kekayaan Intelektual untuk penelusuran merek dan berharap forum ini dapat menampilkan praktik-praktik terbaik dari masing-masing negara,” pungkasnya.
Sebagai simbol dibukanya acara Kegiatan kerja sama DJKI dan APEC - DESG, para perwakilan DJKI dan APEC - DESG membuka langsung acara tersebut dengan memainkan gangsa (salah satu instrumen gamelan Bali, Red).
Sebagai informasi tambahan, Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerja sama antar 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik yang berdiri tahun 1989.
Dikutip dari laman resmi Kemenlu, saat ini terdapat 21 Ekonomi yang menjadi anggota APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Filipina, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, AS, dan Vietnam. *ris
Komentar